Header Ads

Ombudsman Apresiasi Layanan Terpadu Pemkab Sinjai yang Hadir hingga Pelosok Desa


SINJAI
- Pemerintah Kabupaten Sinjai kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang mudah diakses masyarakat melalui kegiatan pelayanan terpadu yang digelar di Desa Bulukamase, Kecamatan Sinjai Selatan, Rabu (29/7/2026).

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan kunjungan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan sebagai bagian dari fungsi pengawasan sekaligus upaya mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah.

Pelayanan terpadu ini menghadirkan berbagai layanan lintas sektor, mulai dari penerbitan dokumen administrasi kependudukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sinjai, layanan Dinas Sosial, Badan Pertanahan Nasional (BPN), pemeriksaan kesehatan gratis dari Puskesmas, hingga pelayanan yang melibatkan pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Setdakab Sinjai.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Ismu Iskandar, memberikan apresiasi atas sinergi yang dibangun Pemerintah Kabupaten Sinjai dalam menghadirkan layanan publik secara langsung kepada masyarakat.

Menurutnya, pola pelayanan jemput bola yang dipadukan dengan berbagai layanan dasar merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah yang responsif dan proaktif, khususnya bagi masyarakat yang berada di wilayah pelosok.

"Kami sangat mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Sinjai yang telah memperlihatkan sinergi pelayanan kepada masyarakat hingga ke pelosok desa. Dokumen kependudukan menjadi dokumen dasar yang mendukung berbagai layanan lain, seperti layanan DTSEN dari Dinas Sosial, pendaftaran tanah oleh BPN, hingga layanan cek kesehatan gratis. Kolaborasi seperti ini patut menjadi contoh dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik," ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Disdukcapil Sinjai membuka berbagai layanan administrasi kependudukan, seperti penerbitan Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), serta berbagai dokumen kependudukan lainnya sebagai bagian dari program pelayanan jemput bola.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Sinjai, Arham Pasrah, menjelaskan bahwa dokumen kependudukan menjadi fondasi utama dalam mendukung sinkronisasi data pada berbagai layanan pemerintahan.

"Penerbitan dokumen kependudukan dalam kegiatan ini bertujuan mendukung sinkronisasi data pada berbagai layanan, termasuk DTSEN dan pendaftaran pertanahan. Sejalan dengan program Satu Data Indonesia, Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi identitas tunggal setiap warga sehingga tertib administrasi kependudukan akan memudahkan akses terhadap berbagai layanan publik," jelasnya.

Pelayanan terpadu tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat. Tidak hanya warga Desa Bulukamase, masyarakat dari desa-desa sekitar juga memanfaatkan kesempatan itu untuk mengurus dokumen kependudukan, memperoleh layanan kesehatan, maupun mengakses berbagai layanan publik lainnya.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Sinjai bersama Disdukcapil kembali menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Kolaborasi lintas instansi ini diharapkan semakin memperkuat kualitas pelayanan publik yang efektif, terintegrasi, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.