Header Ads

Kepemimpinan Bupati Hj.Ratnawati,Sinjai Kembali diakui Komitmennya Peringkat Pertama Tindak Lanjut Rekomendasi BPK

Sinjai. -  Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif memberikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah yang telah berkontribusi dalam menyelesaikan berbagai rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI.

Keberhasilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai meraih peringkat pertama terhadap tindak lanjut hasil rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dengan capaian 93,14 persen.

Pencapaian tersebut telah menunjukkan bahwa Pemkab Sinjai kembali mencatatkan kinerja positif di dalam pengelolaan administrasi pemerintahan dan prestasi ini semakin memperkuat komitmen Sinjai dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada perbaikan berkelanjutan.


Bupati Hj. Ratnawati Arif mengatakan bahwa keberhasilan dan pencapaian tersebut adalah hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah yang terus berupaya melakukan perbaikan dan ia berharap agar capaian itu dapat menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan akuntabilitas pemerintahan.


“Saya sangat mengapresiasi jajaran pemerintah daerah yang telah bekerja maksimal sehingga Sinjai bisa berada di posisi pertama. Ini bukti nyata bahwa kita serius menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK", ujarnya Bupati Ratnawati.

Sebagaimana disebutkan oleh Inspektur Inspektorat Kabupaten Sinjai, Agung Budi Prayogo terhadap capaian yang diraih oleh Pemkab Sinjai dibawah kepemimpinan Bupati Hj.Ratnawati merupakan cerminan nyata dari dari sebuah komitmen kuat yang dimiliki pemerintah daerah dalam menyelesaikan setiap rekomendasi yang diberikan BPK.

“Hasil ini menunjukkan komitmen kuat Pemkab Sinjai untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan memastikan akuntabilitas keuangan daerah berjalan optimal", ungkapnya.

Sejumlah rekomendasi BPK yang telah ditindaklanjuti yaitu pengembalian atau penyetoran ke kas negara/daerah atas kelebihan pembayaran belanja dan kekurangan penerimaan. Selain daripada itu, Selain itu, Pemkab Sinjai juga melakukan perbaikan dan penerapan regulasi maupun standar operasional prosedur (SOP), pembenahan pengelolaan aset tetap, serta penguatan sistem pengendalian dan pengawasan terhadap aktivitas perangkat daerah.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.