Header Ads

*Bupati Sinjai Melantik Anggota BPD Pergantian Antar Waktu se-Kecamatan Tellulimpoe*

Sinjai - Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) se-Kecamatan Tellulimpoe. Pelaksanaan Pelantikan tersebut bertempat di Aula Pertemuan Kantor Camat Tellulimpoe, Senin (22/6/2026).

Adapun jumlah anggota BPD PAW yang dilantik sebanyak 7 orang, yang berasal dari beberapa desa di wilayah Kecamatan Tellulimpoe, yakni dari Desa Bua, Pattongko, Sukamaju, Kakabba, dan Samaturue.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Andi Tenri Rawe Baso, Asisten Administrasi Umum Drs. Janwar, Camat Tellulimpoe, unsur Forkopimcam, para kepala desa, serta segenap masyarakat setempat.

Pelantikan ini diharapkan mampu memperkuat kelembagaan BPD dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik, transparan, dan akuntabel di wilayah Kecamatan Tellulimpoe.

Dalam sambutannya, Bupati Hj. Ratnawati mengucapkan selamat kepada anggota BPD PAW yang dilantik, ia berharap ketujuh orang Pengganti Antar Waktu yang baru saja diambil sumpahnya dapat bersinergi serta menjadi mitra pemerintah desa dalam mencapai pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Bupati menilai, Lembaga BPD memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan jalannya pemerintahan desa. Terlebih saat ini sejumlah desa di Kecamatan Tellulimpoe sedang menghadapi tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Antar Waktu. Olehnya itu, ia meminta para anggota BPD yang baru dilantik untuk segera beradaptasi dan menjalankan tugasnya dalam mengawal proses demokrasi desa agar berlangsung sesuai aturan yang berlaku.

L

Para anggota BPD PAW yang telah dikukuh hari ini diminta oleh Bupati Sinjai untuk segera beradaptasi dan menjalankan tugasnya guna mengawal proses demokrasi di desa agar berlangsung sesuai aturan yang berlaku.

"Kepada anggota BPD Desa Pattongko dan Desa Samaturue yang baru dilantik ini, tantangan pertama saudara adalah menghadapi tahapan Pilkades Antar Waktu. Saya yakin saudara mampu bersinergi dengan panitia pilkades, penjabat kepala desa, camat, dan seluruh pihak terkait", Ujarnya.

L

Dalam kegiatan tersebut, Bupati perempuan pertama di Sinjai ini menegaskan bahwa BPD memiliki posisi strategis dalam menciptakan suasana yang kondusif, sekaligus memastikan setiap tahapan Pilkades Antar Waktu berjalan transparan, adil, dan sesuai ketentuan. Bahkan ia juga meminta kepada Camat Tellulimpoe bersama unsur Forkopimcam agar mengawal proses pelaksanaan Pilkades Antar Waktu di wilayahnya.

"Dukungan seluruh elemen masyarakat juga diharapkan agar proses pemilihan dapat berlangsung aman, tertib, dan menghasilkan pemimpin terbaik bagi desa", tegasnya.

Pelantikan BPD PAW ini memiliki makna strategis dalam konteks pembangunan desa berkelanjutan serta menjadi bagian dari upaya penguatan kelembagaan desa guna menjamin keberlangsungan fungsi pemerintahan desa serta memperkuat pelaksanaan demokrasi di tingkat desa, khususnya di Kecamatan Tellulimpoe.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.