Bupati Sinjai Resmi Melantik Anggota BPD PAW Sinjai Tengah dan Sinjai Barat
Sinjai - Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati melantik 13 (tiga belas) orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (DPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) di Aula Kantor Desa Kanrung, Kecamatan Sinjai Tengah, Rabu (24/06/2026).
13 orang tersebut terdiri dari Kecamatan Sinjai Tengah dan Kecamatan Sinjai Barat. Adapun rinciannya sebagai berikut, Kecamatan Sinjai Tengah, anggota BPD PAW yang dilantik masing-masing 1 orang dari Desa Kanrung, Desa Saohiring, Desa Pattongko, dan Desa Bonto
Dan khusus Kecamatan Sinjai Barat yaitu berasal dari Desa Gunung Perak 1 orang, Desa Bonto Salama 2 orang, Desa Arabika 1 orang, Desa Botolempangan 1 orang, Desa Terasa 2 orang, dan Desa Barania 2 orang.
Pengambilan sumpah tersebut berlangsung khidmat dan pelantikan hari ini menandai rampungnya proses pengisian anggota BPD PAW di seluruh desa yang sebelumnya mengalami kekosongan keanggotaan.
Turut menghadiri kegiatan pelantikan diantaranya, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Sinjai Andi Tenrirawe Baso, Asisten Administrasi Umum Drs. Janwar, Camat Sinjai Tengah Syahrul Paesa bersama unsur Forkopimcam Sinjai Tengah, serta para kepala desa se-Kecamatan Sinjai Tengah dan Sinjai Barat.
Dalam sambutannya, Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif memberikan ucapan selamat atas pelantikan 13 Anggota Pergantian Antar Waktu (PAW) dan ia berpesan agar tugas dan tanggung jawab bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya serta diminta menjalin sinergi yang kuat dengan kepala desa demi kemajuan desa masing-masing.
Bupati Hj. Ratnawati menegaskan bahwa pentingnya peran BPD sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan.
“Alhamdulillah, hari ini kita telah menyelesaikan pelantikan anggota BPD Pergantian Antar Waktu di seluruh desa yang membutuhkan. Saya berharap anggota BPD dapat membantu kepala desa dalam menyukseskan pembangunan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat", ujarnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa BPD memiliki fungsi penting dalam sistem pemerintahan desa karena berperan sebagai lembaga yang menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat sekaligus melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa.
Oleh sebab itu, ia berharap agar BPD dan pemerintah desa sejatinya harus berjalan beriringan, saling mendukung, dan bersama-sama menyukseskan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat desa.
Momentum pelantikan ini diharapkan fungsi kelembagaan BPD di desa-desa khususnya desa tempat masing-masing bertugas dapat berjalan optimal dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.

Post a Comment