Header Ads

Bupati Sinjai Lantik Tiga Anggota BPD PAW, Tekankan Integritas dan Sinergi Bangun Desa

SINJAI – Pemerintah Kabupaten Sinjai melaksanakan Pengambilan Sumpah Tiga Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) dalam sebuah prosesi yang berlangsung tertib dan khidmat di Aula Kantor Camat Sinjai Timur, Senin (22/6/2026).

Pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Bupati Sinjai, Dra. Hj. Ratnawati Arif, serta dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Andi Tenri Rawe Baso, Asisten Administrasi Umum Drs. Janwar, Camat Sinjai Timur A. Saoraja Arie Lesmana, unsur Forkopimca, para kepala desa, serta tamu undangan lainnya.

Tiga anggota BPD PAW yang resmi diambil sumpahnya masing-masing adalah Andi Karya Kuasse sebagai Anggota BPD Desa Panaikang, Sulaiman sebagai Anggota BPD Desa Tongke-Tongke, dan Hikmah sebagai Anggota BPD Desa Pulau Harapan.

Dalam sambutannya, Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif menyampaikan bahwa pengambilan sumpah tersebut merupakan bagian dari mekanisme pengisian keanggotaan BPD untuk menjamin keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan desa.

Ia berharap para anggota BPD PAW yang baru dilantik mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, serta membangun sinergi yang baik bersama pemerintah desa dan seluruh anggota BPD dalam menjalankan fungsi pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.

Bupati juga menekankan agar penggunaan anggaran desa diarahkan pada program-program yang berdampak langsung terhadap kemajuan desa, seperti penanganan kemiskinan ekstrem, peningkatan layanan kesehatan dasar, penguatan ketahanan pangan, dukungan terhadap Program Koperasi Desa Merah Putih, desa berketahanan iklim, padat karya tunai desa, pembangunan infrastruktur digital, serta berbagai program prioritas sesuai kebutuhan lokal.

"Kepada anggota BPD yang telah dilantik, saya atas nama Pemerintah Kabupaten Sinjai mengucapkan selamat bertugas. Semoga mampu mengemban amanah dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Bupati.

Melalui pengambilan sumpah ini, Pemerintah Kabupaten Sinjai berharap kelembagaan BPD semakin kuat dalam menjalankan fungsi pengawasan, penyaluran aspirasi masyarakat, serta membangun kolaborasi bersama pemerintah desa guna mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.