Pemkab Sinjai dan Kejari Kerjasama Selenggarakan Sosialisasi Pendampingan Hukum
Sinjai - Bupati Sinjai Dra. Hj. Ratnawati Arif, membuka secara resmi Sosialisasi Pendampingan Hukum di Gedung Command Center Kompleks Rujab Bupati, Kamis (16/4/2026).
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai. Turut hadir Asisten dan Staf Ahli Bupati serta seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Sinjai.
Bupati Ratnawati mengatakan Bahwa kegiatan sosialisasi pendampingan hukum seperti ini, merupakan langkah strategis membangun pemahaman serta kesadaran hukum, khususnya bagi aparatur pemerintah daerah (Pemda) dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
“Kita semua menyadari di era tata kelola pemerintahan yang semakin transparan dan akuntabel, setiap kebijakan, keputusan, dan tindakan yang kita ambil harus senantiasa berlandaskan pada ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Bupati mengatakan, meskipun realitas dan prakteknya tidak jarang dihadapkan pada berbagai masalah hukum. baik itu sifatnya administratif, perdata maupun pidana. Menurut penilaiannya bahwa pendampingan hukum itu penting, selain berfungsi sebagai perlindungan juga menjadi upaya mitigasi dan pencegahan (preventif) terhadap potensi masalah hukum.
“Diharapkan setiap perangkat daerah dapat lebih percaya diri dalam mengambil keputusan, karena didukung oleh pertimbangan hukum yang tepat dan terukur dari teman-teman Kejaksaan Negeri Sinjai,” ujarnya.
Pemkab sinjai akan terus berkomitmen untuk mewujudkan prinsip good governance. pada momen ini, Bupati mengajak peserta agar mengikuti sosialisasi dengan cermat.
Bupati Ratnawati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kejari Sinjai atas kesediaannya berbagi ilmu dan pengalaman.
Dan ia juga berharap kepada pihak kejari sekiranya terus bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemkab Sinjai dalam memberikan bantuan, pendampingan dan konsultasi hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan, tutupnya.

Post a Comment