Pemkab Sinjai dan BPJS Kesehatan, Sinergi Wujudkan Perlindungan Jaminan Kesehatan Masyarakat
SINJAI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai terus berupaya memastikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, khususnya di bidang pelayanan kesehatan, sebagai salah satu hak dasar orang banyak.
Komitmen mengoptimalkan pemenuhan hak dasar tersebut terungkap dalam Rapat Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama Kabupaten Sinjai sebagai penguatan sinergi Pemkab Sinjai dengan BPJS Kesehatan .
Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, saat memimpin rapat di Ruang Kerjanya, Ia memberikan kepastian bahwa isu maupun tren pengurangan kuota peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) tidak akan terjadi di Kabupaten Sinjai, selasa (21/4/2026).
Pemerintah konsisten pada komitmennya yaitu menjaga cakupan kepesertaan agar masyarakat tetap terlindungi. Forum rapat diikuti Kepala BPJS Kesehatan Cabang Watampone Indira Azis Rumalutur, BPJS Kesehatan Sinjai serta jajaran OPD terkait.
Selain itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Sinjai Andi Ilham Abubakar, Kepala Dinsos Andi. Muh. Idnan, Kepala Bappeda Haerani Dahlan, Kepala BPJS Kesehatan Sinjai Aswin Agustiansyah dan beberapa pihak terkait lainnya.
"Terkait adanya pengurangan PBI-JK, kita sudah antisipasi sejak jauh hari. Jadi persoalan itu tidak akan berimbas di Sinjai,” ungkapnya Andi Jefrianto Asapa,
Selain kuota kepesertaan yang dibahas, forum juga melakukan evaluasi kewajiban Pemerintah Daerah (Pemda) terhadap BPJS Kesehatan berjalan sesuai jadwal guna memastikan tidak ada kendala administratif yang dapat menghambat akses layanan kesehatan masyarakat.
Langkah proaktif Pemkab Sinjai terkait stabilitas kepesertaan mendapat apresiasi dari Pihak BPJS. Sinergitas yang sudah terbangun ini diharapkan dapat terus meningkatkan indeks kepuasan masyarakat terhadap layanan kesehatan.

Post a Comment