Kabar Baik, Bupati Ratnawati Jadikan Kampung Boja Prioritas Utama Miliki Aliran Listrik
![]() |
| Dok istimewa Wahyu |
Kabar baik itu disampaikan langsung oleh Bupati Sinjai pada saat menerima audiensi perwakilan Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Boja (Amarah) di Rumah Jabatan (Rujab), Senin (6/4/2026).
Dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Sinjai, A. Irwansyahrani Yusuf; Kadis Lingkungan Hidup Sinjai, H. Sofwan Sabirin, serta Plt. Kadis Perdagangan, Perindustrian, dan ESDM, H. Andi Mandasini.
Selain itu, jajaran Pemda, serta hadir dari pihak PLN ULP Sinjai dan Seksi Perencanaan UPTD KPH Tangka Dinas LHK Provinsi Sulsel.
Audens ini adalah tindak lanjut dari aspirasi yang disampaikan warga pekan lalu di Kantor Bupati Sinjai.
Dalam rangka meningkatkan Kualitas hidup warga, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai menegaskan komitmennya terkait pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya akses energi listrik.
Bupati Ratnawati dalam penjelasannya, bahwa upaya menghadirkan fasilitas listrik Kampung Boja telah dilakukan sejak awal periodenya.
Upaya serius Pemkab Sinjai telah dilakukan secara intensif dengan menjalin komunikasi dengan PLN Sulselbartra dan aspirasi ini sudah diteruskan ke tingkat pusat melalui Anggota Komisi VI DPR RI, tahun lalu.
Namun, untuk realisasi di lapangan menghadapi tantangan regulasi yang cukup berat. Jalur distribusi listrik yang direncanakan harus melintasi kawasan hutan lindung.
Saat bertemu dengan pihak PLN, kami sudah perjuangkan hal ini, kata Bupati Sinjai. dan sudah menyampaikan langsung kepada anggota Komisi VI DPR RI yang membidangi energi, namun kendala utama di wilayah Kampung Boja adalah jalur jaringan yang melewati kawasan hutan lindung, sehingga memerlukan perizinan khusus, jelasnya
Terkait permasalahan utamanya, perwakilan KPH Tangka, Syamsuar Rahman, memberikan titik terang secara teknis. Ia mengungkapkan, dari total rencana jaringan sepanjang 3 KM, terdapat sekitar 1 KM yang masuk dalam zona hutan lindung.
Dan untuk mengatasi kendala itu, pihaknya menyarankan agar PLN segera bersurat secara resmi ke Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan guna mendapatkan izin pemanfaatan kawasan.
"Karena sifatnya komersil, kami menyarankan PLN untuk bersurat ke Pemerintah Provinsi. Upaya koordinasi ini sangat penting agar teknis di lapangan tidak menabrak aturan kehutanan," ungkap Syamsuar.
Menanggapi arahan tersebut, Tim Leader Niaga dan Pelayanan Pelanggan PLN Sinjai, Ridho Hidayah, menyatakan kesiapannya untuk melakukan kajian internal.
Ia berharap skema kolaborasi antara Pemkab, PLN, dan Dinas Kehutanan dapat mempercepat eksekusi proyek di lapangan.
Bupati Sinjai menegaskan akan terus mengawal program "Sinjai Terang" hingga seluruh warga Kampung Boja dapat menikmati listrik secara merata.
"Kami akan kawal terus bagaimana PLN bisa merealisasikannya. Langkah selanjutnya adalah bersurat ke Dinas Kehutanan Provinsi Sulsel," tegas Bupati.

Post a Comment