Ketua PA Sinjai Audiensi dengan Wakil Bupati A. Mahyanto Mazda Bahas Infrastruktur dan Program Sidang Isbat Terpadu
MASSEDDI.COM,SINJAI – Ketua Pengadilan Agama (PA) Sinjai, Rokiah binti Mustaring, bersama jajarannya, melakukan audiensi dengan Wakil Bupati Sinjai, A. Mahyanto Mazda, pada Senin (6/10/2025) di ruang kerjanya, Kantor Bupati Sinjai.
Pertemuan tersebut membahas dua hal penting, yakni kondisi infrastruktur kantor PA Sinjai yang mengalami kerusakan berat serta rencana pelaksanaan program Sidang Isbat Terpadu di Kabupaten Sinjai.
Dalam laporannya, Ketua PA Sinjai, Rokiah, mengungkapkan bahwa pelayanan pengadilan saat ini terpaksa dilakukan di ruko Biringere karena gedung kantor lama sudah tidak layak digunakan. Untuk itu, ia secara resmi memohon dukungan Pemerintah Daerah (Pemda) Sinjai dalam proses hibah aset berupa lahan atau bangunan baru yang bisa digunakan sebagai kantor permanen.
“Kami berharap ada dukungan dari Pemda agar pelayanan hukum kepada masyarakat dapat terus berjalan dengan baik dan lebih optimal,” ujarnya.
Selain membahas infrastruktur, Rokiah juga menyampaikan rencana pelaksanaan program Sidang Isbat Terpadu, yang menjadi agenda tahunan unggulan PA Sinjai. Program ini bertujuan membantu masyarakat yang telah menikah namun belum memiliki buku nikah resmi.
“Kami berharap ke depannya terbangun sinergi antara Pengadilan Agama dan Pemda. Kita bisa saling berkolaborasi untuk menyukseskan program Sidang Isbat Terpadu ini,” harapnya.
Rokiah juga menambahkan bahwa kewenangan Pengadilan Agama kini semakin luas sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006, yang mencakup pula penyelesaian perkara ekonomi syariah.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Sinjai, A. Mahyanto Mazda, menyambut baik audiensi tersebut dan menyatakan kesiapan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai untuk mendukung langkah-langkah Pengadilan Agama, terutama yang berkaitan dengan peningkatan pelayanan hukum bagi masyarakat.
“Kami menyadari pentingnya peran Pengadilan Agama dalam membantu masyarakat, khususnya dalam hal pencatatan perkawinan dan penyelesaian perkara keagamaan lainnya. Pemerintah daerah tentu akan mendukung upaya yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Sinjai,” pungkasnya.
Post a Comment