Bupati Sinjai Terima Penghargaan dari Kemenkumham Sulsel atas Dukungan Pembentukan Pos Bantuan Hukum di Desa dan Kelurahan
MASSEDDI.COM,MAKASSAR – Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, menerima piagam penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat desa dan kelurahan.
Penyerahan penghargaan berlangsung di Aula Pancasila Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Makassar, Senin (06/10/2025), dan diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Andi Basmal, kepada Bupati Sinjai.
Usai menerima penghargaan, Bupati Ratnawati menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kemenkumham atas pengakuan tersebut. Ia menegaskan bahwa pembentukan Posbakum merupakan langkah strategis untuk memperluas akses masyarakat terhadap keadilan, terutama bagi warga kurang mampu di wilayah pedesaan.
Kami berkomitmen untuk terus mendukung program pemerintah pusat dalam memperkuat layanan hukum di daerah. Dengan adanya Pos Bantuan Hukum di desa dan kelurahan, masyarakat dapat memperoleh pendampingan hukum secara gratis dan mudah dijangkau,” ujar Bupati Sinjai.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ratnawati didampingi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sinjai, Yuhadi Samad, serta Kepala Bagian Hukum Setdakab Sinjai, Andi Adis Asapa.
Melalui pembentukan Posbakum di desa dan kelurahan, Pemkab Sinjai berharap dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, lembaga bantuan hukum, dan masyarakat dalam mewujudkan prinsip keadilan bagi semua.
Post a Comment