Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti Perkara Inkracht, Tegaskan Komitmen Berantas Kriminalitas
MASSEDDI.COM,SINJAI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai menggelar pemusnahan sejumlah barang bukti dari kasus tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht), pada Kamis (26/06/2025). Kegiatan ini dilaksanakan di halaman Kantor Kejari Sinjai dan dipimpin secara langsung oleh Kepala Kejari Sinjai, Zulkarnaen.
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai tindak pidana, di antaranya narkotika jenis sabu seberat 27,7 gram, obat-obatan terlarang sebanyak 32 butir, senjata tajam, handphone, pakaian, alat perikanan, serta sejumlah barang bukti lainnya.
Kajari Sinjai, Zulkarnaen, menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas kejaksaan dalam menegakkan hukum dan melaksanakan putusan pengadilan. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penanganan perkara dari periode Januari hingga Juni 2025.
“Pemusnahan ini juga dilakukan untuk menghindari penumpukan barang bukti yang dapat menimbulkan gangguan, seperti pencemaran, bau tidak sedap, hingga penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam menjaga kondusivitas wilayah serta menegaskan komitmen bersama dalam memberantas peredaran barang terlarang, khususnya narkotika.
“Tujuan akhirnya adalah menciptakan Sinjai yang aman, bersih, dan bebas dari segala bentuk kriminalitas,” tegas Zulkarnaen.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, mengapresiasi langkah tegas yang dilakukan Kejari Sinjai. Ia menilai hal ini sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah daerah dalam menciptakan kepastian hukum dan masyarakat yang tertib.
“Kami sangat berterima kasih kepada Kejaksaan Negeri Sinjai yang terus mengawal program-program strategis kami dalam membangun daerah yang tertib hukum dan bebas dari ancaman narkotika,” ujar Jefrianto.
Turut hadir dalam kegiatan pemusnahan tersebut unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Dinas Kesehatan Sinjai dr. Emmy Kartahara Malik, serta Sekretaris Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Sinjai, Bulmawati. Kegiatan berlangsung tertib dan menjadi simbol komitmen bersama dalam penegakan hukum di Kabupaten Sinjai.
Post a Comment