Header Ads

Pemkab Sinjai Siap Sambut Penganugerahan KIP 2025, Ikuti Sosialisasi KI Sulsel

 


Masseddi.com,Sinjai – Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar sosialisasi monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2025 secara virtual, Jumat (31/1/2025).

Sosialisasi ini diikuti oleh berbagai Pemerintah Daerah dan badan publik, termasuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai. Dari Sinjai, hadir Asisten Administrasi Umum Setdakab Andi Ariany Djalil, didampingi Kepala Bidang Humas dan IKP Diskominfo Sinjai, Ika Mayasari, serta sejumlah pengelola Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama di Command Center Rumah Jabatan Bupati.

Ketua KI Sulsel, Fauziah Erwin, dalam sambutannya menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah awal dalam penganugerahan KIP yang rutin digelar setiap tahun. Tujuannya adalah memperkuat komitmen terhadap keterbukaan informasi publik serta memastikan pengawasan yang efektif guna mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Sosialisasi monev KIP ini dilakukan setiap tahun sebagai bentuk pengawasan keterbukaan informasi publik di Sulsel. Hal ini bertujuan untuk mendorong pemerintahan yang lebih terbuka dan akuntabel,” ujar Fauziah.

Ia menambahkan bahwa hasil dari monitoring dan evaluasi ini akan dilaporkan kepada Gubernur, DPRD Provinsi, Komisi Informasi Pusat, serta masyarakat luas sebagai bagian dari indeks KIP.

Sinjai Dorong Desa dan Instansi Ikut Monev KIP

Dalam sosialisasi ini, turut dibahas tahapan pengisian data serta petunjuk teknis pelaksanaan monitoring dan evaluasi tahun 2025.

Di Kabupaten Sinjai, terdapat dua desa dan satu instansi Pemkab yang direkomendasikan untuk mengikuti monev KIP, yaitu:

  1. Desa Pasimarannu, Kecamatan Sinjai Timur
  2. Desa Gantarang, Kecamatan Sinjai Tengah
  3. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sinjai

Asisten Administrasi Umum Setdakab Sinjai, Andi Ariany Djalil, menekankan pentingnya koordinasi antarinstansi agar penyajian data dan informasi dalam monev ini berjalan optimal.

“Saya harap desa yang mengikuti tahapan penilaian KIP ini terus berkoordinasi dengan instansi terkait. Semoga tahun ini Sinjai bisa meraih predikat lebih baik dalam pelayanan informasi kepada masyarakat,” ujarnya.

Tahapan Monev KIP 2025

Setelah sosialisasi, tahapan monitoring dan evaluasi KIP 2025 akan berjalan sesuai jadwal berikut:

  • 3 Februari – 3 Maret: Pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ)
  • 7 Februari – 24 Maret: Verifikasi SAQ
  • 9 – 15 April: Presentasi dan uji publik
  • 30 April: Penganugerahan (Awarding)

Penilaian KIP akan mencakup berbagai aspek, termasuk kualitas dan jenis informasi, strategi serta inovasi pelayanan informasi, sarana dan prasarana, komitmen organisasi, serta tingkat digitalisasi.

Sosialisasi ini juga dihadiri oleh Ketua Komisi A DPRD Sulsel A. Muh. Anwar Purnomo, para komisioner KI Sulsel, lembaga vertikal, perangkat daerah se-Sulsel, pemerintah kabupaten/kota, pemerintah desa, BUMD, serta berbagai badan publik lainnya.


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.