Header Ads

Pemkab Sinjai Gelar Rakor HIV/ AIDS,Pj Bupati Tekankan Sinergi Pencegahan


Masseddi.com,Sinjai – Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Dinas Kesehatan bekerja sama dengan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Sinjai menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan HIV/AIDS di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Kamis (30/1/2025) pagi.

Rakor ini dibuka oleh Pj Bupati Sinjai sekaligus Ketua KPA Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, dan dihadiri oleh Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra Andi Irwansyahrani Yusuf, Kepala BNK Sinjai, beberapa pimpinan OPD, perwakilan instansi vertikal, kepala Puskesmas se-Kabupaten Sinjai, serta berbagai pihak terkait lainnya.

Kadinkes Sinjai, dr. Emmy Kartahara Malik, dalam laporannya menyampaikan bahwa rakor ini bertujuan untuk mengevaluasi perkembangan HIV/AIDS di Sinjai serta menyusun langkah-langkah preventif guna mencegah peningkatan kasus baru.

"Tujuan dilaksanakannya rakor ini adalah untuk mengkoordinasikan upaya penanggulangan AIDS agar dapat ditindaklanjuti secara efektif," ungkapnya.

Sementara itu, Pj Bupati Andi Jefrianto Asapa menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi semua elemen dalam upaya pencegahan HIV/AIDS. Menurutnya, persoalan ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan multisektoral.

"HIV/AIDS merupakan penyakit serius. Oleh karena itu, saya berharap kita semua dapat memperkuat komitmen bersama, menyatukan langkah dan kebijakan, serta mencari solusi yang efektif agar upaya penanggulangan dapat maksimal," tegasnya.

Sejauh ini, pemerintah telah melakukan berbagai langkah pencegahan, di antaranya bekerja sama dengan Rutan Kelas II B Sinjai dalam kegiatan promotif, skrining HIV, serta pendampingan bagi Orang dengan HIV/AIDS (ODHIV).

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Sinjai tahun 2024, tercatat sebanyak 31 penderita HIV/AIDS, dengan proporsi 25 laki-laki (80,65 persen) dan 6 perempuan (19,35 persen). Kasus ini mayoritas terjadi pada kelompok usia produktif.

Adapun sebaran kasus baru HIV/AIDS di Kabupaten Sinjai sepanjang tahun 2024 menunjukkan bahwa Kecamatan Sinjai Timur mencatat jumlah tertinggi dengan 7 kasus, disusul oleh Tellulimpoe (5 kasus), Sinjai Selatan (4 kasus), Sinjai Utara (3 kasus), Sinjai Tengah (2 kasus), dan Sinjai Barat (1 kasus).

Dengan adanya rakor ini, diharapkan upaya pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di Kabupaten Sinjai dapat berjalan lebih efektif dan komprehensif.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.