Header Ads

Perkuat Pengelolaan Data, Diskominfo Sinjai Gelar Coaching Clinic Metadata Statistik Sektoral

 

SINJAI — Dinas Komunikasi, Informatika (Diskominfo) dan Persandian Kabupaten Sinjai terus mendorong peningkatan kualitas tata kelola data pemerintah daerah melalui kegiatan Coaching Clinic Penyusunan Metadata Statistik Sektoral, Kamis (17/9/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom tersebut diikuti oleh para admin pengelola data dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Sinjai.

Dalam kegiatan itu, peserta memperoleh pembekalan teknis mengenai tata cara penyusunan dan pengisian metadata statistik sektoral yang sesuai dengan standar Badan Pusat Statistik (BPS).

Sebagai pemateri, kegiatan menghadirkan Hanifah Harahap dari BPS Sinjai. Selain mendapatkan penjelasan materi, peserta juga mengikuti simulasi penginputan metadata guna meningkatkan pemahaman serta keterampilan dalam mengelola data sektoral pada masing-masing perangkat daerah.

Sekretaris Diskominfo Sinjai, Badriyanti Arta, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah Pemerintah Kabupaten Sinjai dalam memperkuat penyelenggaraan Statistik Sektoral sekaligus mendukung penerapan Satu Data Indonesia (SDI).

Menurutnya, kegiatan tersebut juga menjadi tindak lanjut dari Peraturan Bupati Sinjai Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Sinjai dan SK Bupati Sinjai Nomor 813 Tahun 2022 tentang Pembentukan Forum Satu Data Indonesia.

Sebagai Walidata, Diskominfo dan Persandian Sinjai memiliki tugas dalam mendukung pembinaan terhadap Produsen Data di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sinjai. Pembinaan tersebut diarahkan agar data yang dihasilkan setiap OPD memiliki kualitas yang baik, terstandar, dapat dipertanggungjawabkan, mudah dipahami, serta dapat diintegrasikan dalam mendukung proses perencanaan dan pengambilan kebijakan pembangunan.

Badriyanti menjelaskan bahwa penerapan Satu Data Indonesia tidak hanya menyangkut ketersediaan data. Terdapat sejumlah prinsip yang harus dipenuhi, seperti standar data, metadata, interoperabilitas, serta penggunaan kode referensi dan/atau data induk.

Dalam hal ini, metadata memiliki peran penting karena memberikan penjelasan mengenai data yang dihasilkan. Metadata dapat memberikan konteks, memperjelas informasi, serta membantu memastikan data dapat ditelusuri dan dipahami secara tepat.

“Metadata bukan sekadar kelengkapan administrasi atau dokumen pendukung, tetapi merupakan informasi yang menjelaskan suatu data,” ujar Badriyanti mewakili Kepala Diskominfo Sinjai, Hasir Ahmad.

Ia menambahkan, penguatan metadata juga menjadi bagian yang berkaitan dengan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS). Evaluasi tersebut tidak hanya melihat ketersediaan data, tetapi juga bagaimana statistik sektoral dikelola secara terstruktur, berkualitas, dan berkelanjutan.

Karena itu, Badriyanti berharap pelaksanaan EPSS tidak hanya dipandang sebagai proses penilaian, tetapi juga dapat menjadi instrumen untuk mengetahui berbagai kekurangan sekaligus mendorong perbaikan tata kelola Statistik Sektoral secara berkelanjutan.

Ia menyebutkan, Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Kabupaten Sinjai tahun 2024 berada pada angka 2,52 dengan predikat kurang. Kondisi tersebut menjadi salah satu perhatian Pemerintah Kabupaten Sinjai dalam meningkatkan kualitas pengelolaan data di lingkungan pemerintah daerah.

“Melalui penguatan kualitas data, peningkatan kapasitas pengelola data, serta pembenahan tata kelola Statistik Sektoral, Pemkab Sinjai menargetkan IPS tahun ini dapat meningkat dan mencapai predikat baik,” jelasnya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.