Header Ads

KKP Gandeng Kemenkop hingga BP BUMN Kelola Kampung Nelayan Merah Putih

SINJAI — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Kementerian Koperasi, Kementerian Keuangan, serta Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) dalam pengelolaan dan operasionalisasi Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).

Sinergi lintas kementerian dan lembaga tersebut ditujukan untuk memastikan infrastruktur KNMP dapat dikelola secara profesional, mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan pesisir, serta memberikan manfaat langsung bagi nelayan.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dan Menteri Koperasi Ferry Juliantono. Selain itu, diterbitkan pula Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Keuangan, Menteri Koperasi, dan Kepala BP BUMN.

Penandatanganan berlangsung di KNMP Desa Tongke-Tongke, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Jumat (25/9/2026).

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, KNMP merupakan bagian dari unit usaha Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang salah satunya akan berperan sebagai offtaker hasil tangkapan nelayan.

“Bapak Presiden Prabowo selalu memikirkan masyarakat paling bawah, bagaimana ekonominya, bagaimana produksinya. Nah, KNMP ini bagian dari unit usaha Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, salah satunya yang akan menjadi offtaker hasil tangkapan nelayan karena infrastrukturnya sudah kami siapkan,” ujar Trenggono.

Menurutnya, sinergi dengan Kementerian Koperasi diperlukan untuk memastikan nelayan dapat melaut tanpa terbebani persoalan permodalan.

“Ke depan tinggal bagaimana saya dan Pak Ferry bisa memastikan nelayan melaut tidak usah memikirkan modal,” lanjutnya.

Adapun ruang lingkup kerja sama KKP dan Kementerian Koperasi meliputi pertukaran dan pemanfaatan data serta informasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan kelembagaan koperasi di sektor kelautan dan perikanan, penguatan dan pengembangan usaha, serta peningkatan daya saing koperasi.

Kerja sama juga mencakup pemberdayaan kemitraan koperasi, percepatan pengembangan KNMP berbasis koperasi, serta percepatan pembentukan dan operasionalisasi KDKMP untuk mendukung pengelolaan dan pengembangan KNMP.

Sementara itu, SKB mengatur penugasan kepada PT Agrinas Jaladri Nusantara (Persero) dalam pengelolaan dan operasionalisasi KNMP bersama KDKMP.

Penugasan tersebut meliputi persiapan pengelolaan KNMP secara mandiri oleh KDKMP, penyusunan rencana bisnis dan rencana kerja operasional, hingga pengembangan usaha serta perluasan akses pemasaran hasil kelautan dan perikanan.

KKP sebelumnya telah membangun KNMP di 100 lokasi pada 2025. Dari jumlah tersebut, sebanyak 65 lokasi telah berstatus uji coba operasional.

Program KNMP diarahkan untuk mendorong transformasi ekonomi desa pesisir, memperkuat swasembada pangan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan.

Pembangunan KNMP ditargetkan terus berlanjut hingga 2029 dengan sasaran sebanyak 5.000 desa nelayan di seluruh Indonesia.

“100 titik pembangunan sudah berjalan, sekarang sedang menuju ke 1.269 di seluruh Indonesia, dan tahun depan saya diperintahkan membangun 2.000 titik,” kata Trenggono.

Ia menambahkan, KKP akan melakukan survei ke berbagai wilayah pesisir, termasuk pulau-pulau kecil, untuk mengidentifikasi kendala dan kebutuhan nelayan yang akan menjadi dasar dalam pembangunan KNMP berikutnya.

“Kami akan survei ke lokasi-lokasi pesisir termasuk di pulau-pulau kecil, apa saja yang menjadi kendala nelayan, kebutuhan mereka untuk kami siapkan dalam pembangunan KNMP,” pungkasnya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.