Header Ads

Babinsa Desa Kampala Hadiri Musyawarah Desa Penetapan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026

SINJAI – Babinsa Desa Kampala Koramil 1424-04/Sinjai Timur, Sertu Sirajuddin, menghadiri Musyawarah Desa dalam rangka penetapan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026, Kamis (3/9/2026).

Kegiatan yang dirangkaikan dengan pemantauan wilayah dan komunikasi sosial (Komsos) tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Kampala, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai.

Musyawarah desa ini digelar sebagai bagian dari upaya pemerintah desa melakukan penyesuaian terhadap rencana dan pengelolaan keuangan desa berdasarkan perkembangan situasi, kebutuhan prioritas masyarakat, serta kondisi di lapangan selama tahun anggaran berjalan.

Melalui penetapan perubahan APBDes, pemerintah desa diharapkan dapat memastikan program dan kegiatan pembangunan tetap berjalan sesuai kebutuhan masyarakat. Selain itu, proses perencanaan dan pengelolaan anggaran diharapkan tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi masyarakat.

Kehadiran Babinsa dalam musyawarah tersebut menjadi bagian dari pembinaan wilayah sekaligus bentuk dukungan terhadap terciptanya sinergi antara TNI, pemerintah desa, dan masyarakat.

Sertu Sirajuddin turut berperan dalam menjaga komunikasi dan koordinasi di wilayah binaannya, sehingga setiap program yang dilaksanakan pemerintah desa dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dengan perencanaan yang matang serta pengelolaan anggaran yang tepat sasaran, diharapkan perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026 dapat mendukung pelaksanaan pembangunan, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta mendorong peningkatan kesejahteraan dan kemandirian Desa Kampala.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.