Diskominfo dan Persandian Sinjai Jalani Tahap Interview EPSS 2026
SINJAI – Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Sinjai mengikuti tahapan wawancara dalam rangka Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), Rabu (15/7/2026).
Kegiatan wawancara tersebut diikuti oleh Kepala Diskominfo dan Persandian Kabupaten Sinjai, Hasir Achmad, didampingi Kepala Bidang Statistik Usman bersama tim secara virtual dari Ruang Kerja Kepala Diskominfo dan Persandian.
Tahapan interview yang dipandu Tim Penilai Badan (TPB) BPS ini merupakan bagian dari proses evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sinjai. Kegiatan ini bertujuan mengklarifikasi sekaligus memverifikasi dokumen serta bukti pendukung yang telah disampaikan pada tahap penilaian mandiri sebelumnya.
Dalam proses tersebut, tim penilai melakukan pendalaman terhadap berbagai aspek penyelenggaraan statistik sektoral, meliputi tata kelola data, kualitas data, proses bisnis statistik, hingga koordinasi pelaksanaan statistik di daerah.
Kepala Diskominfo dan Persandian Kabupaten Sinjai, Hasir Achmad, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola data melalui penyelenggaraan statistik sektoral yang sejalan dengan prinsip Satu Data Indonesia (SDI).
"Evaluasi ini bukan semata-mata untuk memperoleh penilaian, tetapi menjadi momentum memperkuat tata kelola statistik agar semakin berkualitas, terintegrasi, dan berkelanjutan," ujarnya.
Sebagai wali data daerah, Diskominfo dan Persandian juga berkomitmen mengoptimalkan implementasi Satu Data Indonesia melalui penguatan koordinasi antarperangkat daerah, peningkatan kualitas metadata statistik, serta pengembangan Portal Satu Data Kabupaten Sinjai.
Sementara itu, Kepala Bidang Statistik, Usman, menyampaikan bahwa seluruh tahapan EPSS merupakan bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan dalam penyelenggaraan statistik sektoral di Kabupaten Sinjai.
Menurutnya, terdapat lima domain, sembilan aspek, dan 38 indikator yang menjadi fokus penilaian pada EPSS Tahun 2026.
"Kelima domain tersebut meliputi Prinsip Satu Data Indonesia (SDI), Kualitas Data, Proses Bisnis Statistik, Kelembagaan, dan Statistik Nasional," jelasnya.
Melalui pelaksanaan EPSS Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Sinjai berharap Indeks Pembangunan Statistik (IPS) dapat meningkat hingga kategori "Baik", sekaligus memperkuat ketersediaan data yang berkualitas, terintegrasi, dan akurat sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, serta pengambilan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran.

Post a Comment