Header Ads

6 Ketua RK dan RT Desa Kanrung Desak Penyelesaian Pilkadus Karobbi, Minta Hasil Seleksi Dihormati

SINJAI - Enam Ketua RK dan RT se-Desa Kanrung, Kecamatan Sinjai Tengah, menemui Kepala Desa Kanrung, Muh. Amir Abdullah untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terkait belum tuntasnya proses pemilihan Kepala Dusun (Pilkadus) Karobbi yang telah berlangsung sejak Desember 2025 namun hingga Juli 2026 belum berujung pada pelantikan.

Pertemuan tersebut berlangsung sehari setelah kunjungan Sekretaris Camat Sinjai Tengah, Harma, bersama Kepala Bidang Kewaspadaan Dini Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sinjai, Ridwan ke Desa Kanrung.

Hadir dalam pertemuan itu Ketua RK 1 Husain, Ketua RK 2 Rusman, Ketua RT 1 Haeruddin, Ketua RT 2 Saifullah, Ketua RT 3 Abd. Latif, dan Ketua RT 4 Ode. 

Turut hadir Pendamping Desa Akbar, Pelaksana Tugas Kepala Dusun Karobbi Ramli, serta dipimpin langsung oleh Kepala Desa Kanrung Amir Abdullah.

Dalam dialog tersebut, para Ketua RK dan RT mempertanyakan kepastian penyelesaian Pilkadus Karobbi yang hingga kini belum menghasilkan kepala dusun definitif.

Ketua RK 1, Husain meminta pemerintah desa menyelesaikan proses Pilkadus secara transparan dan berpedoman pada hasil seleksi yang telah dilakukan.

"Kami berharap proses ini diselesaikan secara baik, transparan, dan sesuai komitmen yang pernah disampaikan saat awal rekrutmen. Masyarakat menginginkan hasil seleksi dihormati sehingga tidak menimbulkan persoalan baru," ujar Husain.

Senada dengan itu, Ketua RT 3, Abd. Latif menilai pelantikan calon dengan nilai tertinggi merupakan jalan terbaik untuk menjaga kondusivitas masyarakat.

Sementara Ketua RT 1, Haeruddin mengungkapkan bahwa belum adanya Kepala Dusun definitif membuat kondisi sosial masyarakat Karobbi kurang kondusif.

"Masyarakat saat ini merasa galau dan bimbang. Aktivitas gotong royong juga mulai sulit karena belum ada Kepala Dusun definitif yang menjadi penggerak di tengah masyarakat," katanya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala Desa Kanrung, Muh. Amir Abdullah menjelaskan bahwa proses Pilkadus kini tinggal menunggu keputusan Bupati Sinjai.

"Tahapan yang ada saat ini tinggal menunggu keputusan Ibu Bupati. Kami berharap keputusan yang nantinya diambil merupakan yang terbaik bagi masyarakat, sehingga Kepala Dusun Karobbi dapat segera dilantik," ujar Amir Abdullah.

Di tempat terpisah, Ketua LSM MP2LH Kabupaten Sinjai, Haeruddin menilai persoalan Pilkadus Karobbi perlu diselesaikan secara bijaksana agar tidak memicu gesekan di tengah masyarakat.

Ia mengatakan masyarakat masih berpegang pada komitmen yang disampaikan saat proses rekrutmen dimulai, sehingga keputusan yang diambil diharapkan tetap mengacu pada hasil seleksi yang telah dilaksanakan.

"Masyarakat Karobbi berharap proses ini diselesaikan secara adil dan sesuai kesepakatan awal. Jika tidak, dikhawatirkan akan menimbulkan penolakan di tingkat warga. Nilai taro ada taro gau masih menjadi pegangan masyarakat Karobbi," tegasnya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.