Sosialisasi KKPD,Pemkab Sinjai Pacu Percepatan Digitalisasi Transaksi Keuangan Daerah
SINJAI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai terus memacu percepatan digitalisasi transaksi keuangan daerah. Hal ini ditandai dengan dibukanya secara resmi Sosialisasi Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) oleh Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, di Ruang Pola Kantor Bupati, Kamis (11/6/2026).
Sosialisasi ini diselenggarakan melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) bekerja sama dengan Bank Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) sebagai adaptasi teknologi digital dalam sistem keuangan bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan krusial untuk menciptakan pelayanan transaksi yang cepat, aman, transparan, dan akuntabel.
Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif menyampaikan penghargaannya dan mengapresiasi Bank Sulselbar atas dukungan dan kemitraannya dalam implementasi transaksi keuangan daerah secara digital melalui penggunaan KKPD serta seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Sinjai, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bank Sulselbar yang telah berkenan menjadi mitra pemerintah daerah dalam mendukung implementasi transaksi keuangan daerah secara digital melalui penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah", ungkapnya.
Dalam arahannya, Bupati ia menegaskan bahwa penerapan KKPD bukan sekadar perubahan alat pembayaran, melainkan bagian dari reformasi pengelolaan keuangan daerah yang bertujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran, mengurangi penggunaan uang tunai dalam transaksi pemerintah, meminimalkan risiko penyalahgunaan dan kehilangan uang tunai, meningkatkan efisiensi administrasi pertanggungjawaban keuangan, serta mendukung program ETPD.
“Dengan sistem yang terdokumentasi secara elektronik, setiap transaksi dapat ditelusuri dengan lebih mudah sehingga mendukung pengawasan dan pengendalian yang lebih baik,” jelasnya.
Bupati menjelaskan bahwa perkembangan teknologi informasi telah membawa perubahan yang sangat cepat dalam tata kelola pemerintahan, termasuk dalam pengelolaan keuangan daerah. Karena itu, pemerintah pusat terus mendorong transformasi digital guna mewujudkan birokrasi yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Salah satu bentuk implementasi kebijakan tersebut adalah penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah sebagaimana diamanatkan dalam berbagai regulasi terkait digitalisasi transaksi pemerintah daerah dan percepatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa keberhasilan implementasi KKPD sangat bergantung pada komitmen seluruh perangkat daerah. Oleh karena itu, ia berharap sosialisasi ini dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk memahami mekanisme penggunaan kartu, tata cara pembayaran, pertanggungjawaban, batasan penggunaan, hingga berbagai aspek teknis lainnya.
“Jangan sampai kebijakan yang baik ini justru tidak berjalan optimal karena kurangnya pemahaman atau keraguan dalam pelaksanaannya. Saya berharap seluruh peserta aktif berdiskusi dan menyampaikan berbagai kendala yang mungkin dihadapi agar dapat ditemukan solusi yang tepat sejak awal", tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati memberikan sejumlah arahan dan juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk bersinergi mendukung implementasi KKPD sebagai bagian dari modernisasi tata kelola keuangan daerah.
Selain itu, setiap perangkat daerah diminta segera melakukan langkah-langkah persiapan yang diperlukan, termasuk penunjukan pejabat dan bendahara yang akan menggunakan KKPD sesuai ketentuan yang berlaku.
Bupati meminta Kepada para Kasubag Keuangan dan Bendahara Pengeluaran, agar mempelajari secara sungguh-sungguh prosedur penggunaan KKPD sehingga pelaksanaannya dapat berjalan tertib, aman, dan sesuai regulasi.
Ia juga berharap, penggunaan KKPD harus tetap berpedoman pada prinsip kehati-hatian, efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas. Setiap transaksi harus dapat dipertanggungjawabkan baik secara administratif maupun substantif.
Tak hanya itu, BKAD Kabupaten Sinjai selaku leading sector diminta untuk terus melakukan pendampingan, monitoring, evaluasi, serta koordinasi dengan Bank Sulselbar agar implementasi KKPD di Kabupaten Sinjai dapat berjalan optimal dan mencapai target yang telah ditetapkan.
“Transformasi digital dalam pengelolaan keuangan daerah bukan lagi sebuah pilihan, melainkan sebuah kebutuhan. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Sinjai untuk menyambut perubahan ini dengan semangat positif, meningkatkan kapasitas diri, dan memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, modern, dan berintegritas", tuturnya.
Plt. Kepala BKAD Kabupaten Sinjai, H. Asdar Amal Darmawan, selaku penyelenggara kegiatan dalam laporannya menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam bagi seluruh peserta mengenai mekanisme penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) sebagai salah satu instrumen pembayaran dalam pengelolaan keuangan daerah.
Plt. Kepala BKAD menekankan pentingnya langkah strategis tersebut dalam mendukung transformasi digital pengelolaan keuangan daerah yang saat ini terus didorong oleh pemerintah.
“Dengan diterapkannya KKPD, diharapkan proses transaksi keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sinjai menjadi lebih transparan, efisien, dan akuntabel. Selain itu, penggunaan KKPD juga mendukung kebijakan pemerintah dalam mewujudkan transaksi non-tunai serta mengoptimalkan pengelolaan kas daerah", ujarnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Sinjai berharap seluruh perangkat daerah dapat memahami dan mengimplementasikan penggunaan KKPD secara tepat sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga mampu mendukung terwujudnya pengelolaan keuangan daerah yang semakin transparan, efisien, akuntabel, dan berbasis digital.
Kegiatan ini turut menghadirkan Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai Andi Jefrianto Asapa, Pemimpin Cabang Bank Sulselbar Sinjai Syaiful Abdullah Mesfer, Staf Ahli Bupati Bidang Sosial dan SDM, Asisten Administrasi Umum Setdakab Sinjai, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Bagian lingkup Setdakab Sinjai, para Camat, Kasubag Keuangan, Bendahara Pengeluaran, serta Bendahara Pengeluaran Pembantu.

Post a Comment