Pembinaan Tenaga Medis ASN,Sekda Sinjai Menitikberatkan Tugas dan Tanggung Jawab
SINJAI - Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai, Andi Jefrianto Asapa memberikan arahan dalam kegiatan Pembinaan Kepegawaian khusus tenaga medis di lingkungan ASN Kesehatan Kabupaten Sinjai. Diikuti para dokter dari RSUD Sinjai dan RS Pratama Bulu Paccing.
Kegiatan tersebut digelar oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) kabupaten Sinjai yang dilaksanakan di Aula Pertemuan kantor Dinas Kesehatan, Kamis (18/6/2026).
Arahan Andi Jefrianto Asapa pada kesempatan itu terkait peran dan tanggung jawab tenaga kesehatan yang berstatus ASN. Ia menilai peran ASN cukup penting terhadap pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat.
Andi Jefrianto sebagaimana dalam penjelasannya bahwa ASN tidak hanya bertugas menjalankan pekerjaan administratif, tetapi juga menjadi representasi pemerintah dalam memberikan pelayanan secara langsung.
"Saya berharap kegiatan pembinaan ini dapat memperkuat pemahaman yang sama bahwa jabatan, tugas, dan penempatan yang kita emban merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Di mana pun kita ditempatkan dan pada jabatan apa pun kita dipercaya, tujuan akhirnya tetap sama, yaitu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan membawa Kabupaten Sinjai menjadi daerah yang semakin maju, berdaya saing, dan sejahtera," ujarnya yang juga Plt Kadis Kesehatan Sinjai.
Menurutnya, ASN memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat. Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa ASN tidak hanya bertugas menjalankan pekerjaan administratif, tetapi juga menjadi representasi pemerintah dalam memberikan pelayanan secara langsung.
"Tenaga kesehatan atau dokter ASN tidak hanya terikat oleh norma profesi kedokteran atau profesi lainnya, tetapi juga oleh ketentuan perundang-undangan di bidang ASN. Karena itu, kedua peran tersebut harus dijalankan secara seimbang dan profesional," jelasnya.
Sekda) Sinjai, Andi Jefrianto Asapa juga menyampaikan Perlunya memahami sistem manajemen ASN, termasuk kebijakan penempatan dan distribusi tenaga kesehatan yang bertujuan untuk mendukung pemerataan pelayanan kesehatan di daerah.
"Tenaga kesehatan, termasuk dokter ASN, harus memahami bahwa penempatan dan distribusi tenaga kesehatan dilakukan untuk menjamin pemerataan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Semua kebijakan yang diambil pada akhirnya berorientasi pada kepentingan masyarakat," tegasnya.
Kegiatan pembinaan ini sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja tenaga medis dan juga semakin memahami tugas dan tanggung jawabnya sebagai ASN agar mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Post a Comment