Header Ads

Menggugat Praktik Kecurangan Sistematis Toko Ritel minimarket Di Sinjai,Uang Kembalian Konsumen Dipotong

SINJAI - Salah satu Toko ritel minimarket (Alfamidi) di Jalan Persatuan Raya, Kabupaten Sinjai dikeluhkan oleh warga. Penyebabnya lantaran karyawan toko melakukan pemotongan uang kembalian saat konsumen tersebut berbelanja di toko ritel minimarket.

Uang kembalian merupakan hak dari seorang konsumen yang tidak boleh sama sekali disepelekan atau diabaikan oleh pihak minimarket, apa pun bentuk alasannya ketika terjadi pemotongan uang kembalian maka hal itu merupakan praktik kecurangan sistematis.

Mendapat informasi dari warga yang mengeluhkan pemotongan uang kembalian saat dirinya berbelanja di toko ritel minimarket (Alfamidi) di Jalan Persatuan Raya, Kanit Reskrim Polsek Sinjai Utara, Iptu Sukandi W Dehi langsung merespon hal tersebut. Ia kemudia turun mengusut permasalah yang terjadi dilapangan.

Selanjutnya Iptu Sukandi W Dehi berkoordinasi dengan pihak toko ritel dan  ia juga melakukan pengecekan langsung untuk memastikan kebenaran informasi warga yang mengeluh.

"Setelah kita terima informasi tersebut, kita langsung turun melakukan pengecekan dengan langkah koordinasi dengan pihak toko ritel," ujar Perwira Penyidik jebolan Pusdik Reserse Polri Megamendung di Bogor tahun 2024 dan di tahun 2026 ini.

Terhadap persoalan ini Iptu Sukandi mengatakan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak unsur dinas terkait dalam hal ini Dinas Perindag Kabupaten Sinjai.

"Apabila dalam penelusuran ini ditemukan adanya indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh pihak toko ritel, kita akan mengkoordinasikan dengan Satuan Reskrim Polres Sinjai," tegasnya.

Sementara itu, pihak toko ritel akan menindaklajuti keluhan konsumen tersebut dan akan meminta maaf jika memang terjadi kekeliruan yang dilakukan oleh pihak karyawan yang bertugas hari itu.

"Hal ini akan kita tindaklajuti dan akan meminta maaf jika memang benar terjadi kekeliruan yang dikeluhkan oleh konsumen yang dilakukan oleh karyawan yang bertugas saat itu," ungkap Iman selaku penanggungjawab.

Uang kembalian harus menjadi perhatian bersama sebab permasalahan uang pengembalian itu bukan isu sepele atau teknis namun menyangkut penghormatan terhadap hak konsumen. Untuk mengatasi ini, diperlukan sinergi dari pelaku usaha, pemerintah, dan masyarakat sipil dalam menciptakan sistem perlindungan konsumen yang seimbang dan berkeadilan.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.