Header Ads

Bupati Sinjai Melantik 5 Orang Pengganti Antar Waktu BPD di Sinjai Selatan Sekaligus Meminta Proaktif Dalam Pembangunan Desa

SINJAI - Bupati Sinjai, Dra. Hj. Ratnawati Arif melantik dan mengambil sumpah 5 orang Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2026–2027 di Aula Kantor Camat Sinjai Selatan, Selasa (23/6/2026).

Anggota BPD yang dilantik dan diambil sumpahnya yakni Sudarmi dan Sofyan dari Desa Gareccing, Hardin dari Desa Palae, Nuraini dari Desa Talle, serta Afdal dari Desa Palangka. Acara Pelantikan anggota BPD PAW ini berjalan dengan lancar dan khikmad.

Kegiatan Pelantikan ini dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Sinjai Andi Tenri Rawe Baso, Plh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sinjai Drs. Janwar, Camat Sinjai Selatan Andi Baso Mangunrawa, unsur Tripika Kecamatan Sinjai Selatan, serta para kepala desa se-Kecamatan Sinjai Selatan.

Dalam sambutannya, Bupati Hj. Ratnawati Arif mengatakan pengambilan sumpah dan pelantikan tersebut merupakan awal memikul tanggung jawab untuk berkontribusi dalam pembangunan desa.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Sinjai, saya mengucapkan selamat kepada anggota BPD yang baru dilantik. Jalankan amanah dan tanggung jawab ini dengan penuh keikhlasan serta jadikan sebagai amal jariyah untuk kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Membangun kerja sama yang baik antara pemerintah desa dengan BPD adalah hal yang ditekankan oleh Bupati dalam kesempatan tersebut. Ia menilai bahwa sinergi yang kuat akan menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang lebih efektif sekaligus mempercepat pelaksanaan program pembangunan.

Bupati juga mempertegas kepada anggota BPD Pengganti Antar Waktun agar kiranya mendukung berbagai kebijakan dan program pemerintah, yaitu dari tingkat kabupaten, provinsi dan pusat. Langkah itu dinilai penting di tengah tantangan keterbatasan anggaran yang dihadapi sekarang ini.

Menutup arahannya , Bupati Sinjai berpesan kepada seluruh perangkat desa agar aktif mengawasi penyaluran berbagai bantuan kepada masyarakat sehingga dapat dimanfaatkan secara tepat sasaran dan sesuai dengan peruntukannya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.