Header Ads

DPRD Sampaikan Rekomendasi LKPJ Bupati Sinjai Tahun Anggaran 2025

SINJAI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai resmi menerima rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) atas Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD, Senin (4/5/2026).

Rekomendasi tersebut diserahkan langsung Ketua DPRD Sinjai, Andi Jusman Kepada Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif. Penyerahan berlangsung dihadapan unsur pimpinan dan anggota legislatif dari berbagai fraksi, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli Bupati, serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Sinjai.

Dalam rapat paripurna, Plt. Sekretaris DPRD Sinjai, Andi Irwansyahrani Yusuf membacakan rekomendasi yang menjadi hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ. Dokumen tersebut memuat hasil evaluasi mendalam terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah sepanjang tahun 2025. Dan catatan strategis dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.

​"Rekomendasi ini adalah wujud nyata fungsi pengawasan legislatif, sekaligus menjadi pijakan strategis bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan di masa mendatang," Ungkap Andi Irwansyahrani.

Melalui penyerahan rekomendasi ini, diharapkan seluruh program dan kebijakan pemerintah daerah ke depan dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sinjai.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.