Bupati Sinjai Hadiri Rakor Lintas Sektoral Pembahasan Rancangan Peraturan RTRW dan RDTR Di Jakarta
JAKARTA — Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif terus menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai dalam mewujudkan pembangunan daerah yang terarah, terintegrasi, dan berkelanjutan melalui penguatan kebijakan tata ruang wilayah.
komitmen tersebut kembali tercermin melalui kehadirannya pada kegiatan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dalam forum Lintas Sektoral (Linsek) RDTR yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional di The Tribrata Darmawangsa, Senin (18/5/2026).
Kegiatan lintas sektoral ini juga menjadi momentum bagi Bupati Ratnawati untuk memperkuat komitmen lewat tahapan strategis dalam proses harmonisasi kebijakan tata ruang antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat sebelum RTRW Kabupaten Sinjai ditetapkan menjadi regulasi resmi.
Forum tersebut menghadirkan Kementerian dan lembaga teknis dan bersama-sama melakukan pembahasan isu strategis di antaranya penataan kawasan pertanian, pengembangan permukiman, pembangunan infrastruktur, kawasan industri, perlindungan lingkungan hidup, hingga mitigasi wilayah rawan bencana.
Pengkajian berbagai isu penting dalam forum bertujuan untuk memastikan arah penataan ruang di Kabupaten Sinjai selaras dengan program strategis nasional, kebijakan pemerintah provinsi, serta kebutuhan pembangunan daerah dalam jangka panjang.
" Dokumen RTRW memiliki peran penting sebagai landasan utama dalam menentukan arah pembangunan daerah ke depan. Penyusunannya harus matang, sinkron dengan kebijakan pemerintah pusat, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan perkembangan daerah di masa mendatang", ujar Bupati Ratnawati.
Bupati Sinjai didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, Ketua DPRD Kabupaten Sinjai, Andi Jusman, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang terlibat langsung dalam penyusunan dan sinkronisasi dokumen tata ruang daerah, ia menegaskan bahwa tata ruang yang baik akan memberikan dampak positif terhadap percepatan pembangunan, peningkatan investasi daerah, kemudahan perizinan, hingga mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Ditambahkan, Bupati Sinjai juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam penyusunan RTRW agar seluruh potensi daerah dapat diakomodasi secara optimal tanpa mengabaikan aspek lingkungan dan prinsip pembangunan berkelanjutan.
Keikutsertaan Pemerintah Kabupaten Sinjai dalam rakor nasional merupakan langkah serius dalam menghadirkan pembangunan wilayah yang tertata, memiliki kepastian hukum, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Melalui pembahasan RTRW yang komprehensif dan terintegrasi diharapkan juga arah pembangunan daerah ke depan dapat berjalan lebih efektif, membuka peluang investasi baru, serta memperkuat daya saing daerah secara berkelanjutan.

Post a Comment