Header Ads

Pemkab Sinjai Permantap Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral 2026,Fokus Predikat Baik

SINJAI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosan) kembali menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Penilaian Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026, dan kegiatan ini merupakan yang ketiga kalinya.


Acara tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, di Gedung Command Center Kompleks Rumah Jabatan Bupati, Kamis (9/4/2026) Pagi.


Turut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Andi Ilham Abubakar, Pimpinan OPD terkait, Kabag Setdakab, Kepala BPS Sinjai Syamsuddin, Kabid Statistik Diskominfo Usman serta Jajaran Diskominfo dan BPS Sinjai.


Andi Jefrianto Asapa menyampaikan, Akurasi data dari setiap perangkat daerah nilai penting dan akan berpengaruh pada setiap kebijakan yang diambil pemerintah dan menentukan kesejahteraan masyarakat.


“Kebijakan tanpa data adalah spekulasi. Dan dalam pemerintahan hal itu berpotensi menimbulkan keborosan anggaran jika tidak berbasis data akurat,” ungkapnya.


Ia juga menggarisbawahi beberapa poin krusial serta mengingatkan serta mengingatkan OPD agar menghasilkan data valid, konsisten dan selaras. Selain itu, optimalisasi penyusunan metadata serta pengelolaan data oleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi, terangnya. 


Dan ia berharap dapat menghasilkan langkah strategis dan konkret. Juga meminta setiap rekomendasi dari hasil evaluasi tahun sebelumnya telah ditindaklanjuti dengan nyata. 


“Kami berharap seluruh tahapan persiapan ini dapat berjalan lancar. Kita optimis penyelenggaraan statistik sektoral di Sinjai akan semakin berkualitas dan memberikan hasil yang terbaik bagi daerah,” harapnya.


Sementara itu, Kepala Diskominfosan Dr. Mansyur, menyampaikan bahwa evaluasi ini dilaksanakan untuk menetapkan langkah-langkah yang jelas dalam evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral, termasuk menentukan indikator dan parameter yang akan digunakan dalam penilaian.


“Kriteria penilaian akan menjadi dasar untuk menilai kualitas dan kehandalan data yang dihasilkan dalam statistik sektoral, sehingga keputusan dapat diambil berdasarkan informasi yang akurat,” ungkapnya.


Pemkab Sinjai optimis, persiapan evaluasi yang sistematis akan mengantarkan Sinjai pada nilai EPSS yang lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Tergetnya mencapai 2,60 atau predikat “Baik” di tahun 2026.Tahun ini ada dua lokus yang menjadi rujukan penilaian yakni Dinas kesehatan dan Dinas Pendidikan.


Sementara penyelenggaraan EPSS dilaksanakan selama 9 Bulan. Mulai tahapan persiapan, penilaian mandiri, penilaian dokumen, penilaian interviu, harmonisasi pleno, penyusunan hasil EPSS, penyampaian hasil EPSS dan terakhir pelaporan Kemenpan RB pada November mendatang.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.