Bupati Ratnawati Arif Tegaskan Lindungi Kekayaan intelektual Daerah Dengan Payung Hukum Kuat
SINJAI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai, menjalin kerjasama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Sulsel) terkait pengelolaan, perlindungan, dan pemanfaatan kekayaan intelektual.
Sambutan Bupati Sinjai, Dra. Hj. Ratnawati Arif menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan bentuk perhatian serius pemerintah dalam melindungi aset daerah.
Komitmen Kerjasama itu ditandai dengan penandatanganan PKS oleh kedua pihak, yakni Bupati Ratnawati Arif dengan Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal. Dan disaksikan Asisten dan Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD, dan juga Para Kabag Setdakab Sinjai, di Command Center Kompleks Rujab Bupati, Jumat (17/4/2026) Pagi.
Bupati Sinjai ingin memastikan setiap inovasi diatas tanah daerah memiliki payung hukum yang kuat, agar potensi ekonomi dan ide kreatif masyarakat maupun Pemerintah daerah (daerah) tetap ada dan bermanfaat untuk kemaslahatan warga lokal.
“Kekayaan intelektual banyak sekali yang dimiliki kabupaten Sinjai. Seperti Kopi, Laha Bete, Minas, Pesta Adat Mappogau Sihau, Marimpa Salo’ dan masih banyak lagi yang lainnya. Hal inilah yang akan kita dorong supaya memiliki payung hukum sehingga dapay berkembang dan semakin dikenal masyarakat luas hingga ke mancanegara,” ungkapnya.
Bupati optimis apabila Kekayaan Intelektual dikelolah dengan baik, akan mampu membangun masa depan ekonomi daerah yang mandiri, dan dapat memakmurkan kehidupan masyarakat. Ia juga ingin membuktikan bahwa kabupaten Sinjai menghargai karya dan juga kaya dengan inovasi.
Sementara itu, Andi Basmal menyampaikan bahwa kerjasama ini akan melindungi hasil kreativitas dan inovasi daerah.
"Kami hadir disini untuk memberikan perlindungan hukum, baik disektor pariwisata, perdagangan,maupun ekonomi kreatif. Kita bersinergi menjaga ekosistem intelektual yang dimiliki Sinjai,” ungkapnya.
Diketahui Kabupaten Sinjai telah mencatatkan 18 (delapan belas) Kekayaan Intelektual Komunal yang terdiri atas 10 (sepuluh) Ekspresi Budaya Tradisional dan 8 (delapan)
Pengetahuan Tradisional.
Berikut detailnya, Tari Ma'ddongi, Maddui' Aju, Pesta Adat Mappogau Hanua, Perjanjian Topekkong, Saoraja ri Linrung, Tari Burung Alo, Mappogau Sihanua, Rumah Arung Lappa, Massulo Beppa, dan Marimpa Salo. Kemudian yang lainnya yaitu, Laha Bete, Laha Racci, Minas, Poto-poto, Nasu Lase Jampu, Nasu Fangi, Beppa Laiyya, dan Beppa to Riolo.

Post a Comment