Bupati Sinjai Dorong ASN Berzakat Ke Baznas Sebagai Dukungan Pemberdayaan Ekonomi dan Sosial Masyarakat
SINJAI – Melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa bersama jajarannya menunaikan zakat fitrah, Senin (16/3/2026).
Sekda yang didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra, Andi Irwansyahrani Yusuf, bersama para Kepala Bagian di lingkup Setdakab Sinjai beserta rombongan disambut langsung oleh Ketua BAZNAS Sinjai, H. M. Tahir.
Langkah ini sesuai himbauan Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, Menjelang Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi, mengajak seluruh ASN serta PPPK baik penuh waktu maupun paruh waktu agar menyalurkan zakat fitrah melalui BAZNAS.
Andi Jefrianto Asapa menegaskan bahwa menyalurkan zakat melalui lembaga resmi seperti BAZNAS adalah bentuk dukunganan pengelolaan zakat yang lebih terorganisir, transparan, dan tepat sasaran dan juga merupakan bagian dari tanggung jawab sebagai ummat Islam.
Di momentum ini, Sekda Sinjai mengajak seluruh OPD dan aparatur sipil negara di lingkup Pemkab agar segera menunaikan zakatnya melalui BAZNAS sebelum akhir ramadhan. Zakat yang dihimpun akan disalurkan kembali secara efektif kepada masyarakat yang membutuhkan.
Diketahui sejumlah instansi, termasuk Dinas Kominfo dan Persandian serta Inspektorat Sinjai yang telah menyetorkan zakat secara kolektif. Menanggapi hal tersebut, Ketua BAZNAS Sinjai, H. M. Tahir, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Sekda dsn jajarannya.
Ia berharap langkah ini menjadi teladan bagi OPD lain dan masyarakat luas untuk mempercayakan penyaluran zakat melalui lembaga resmi. Kami terus mengajak seluruh ASN dan masyarakat untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS.
H. M. Tahir menambahkan bahwa dengan meningkatnya kesadaran berzakat, potensi zakat di Kabupaten Sinjai dapat dikelola maksimal untuk mendukung program pemberdayaan umat dan pengentasan kemiskinan. Dengan kesadaran berzakat, diharapkan tidak hanya memiliki dimensi Ibadah, tetapi juga menjadi instrumen untuk menciptakan keadilan sosial dan ekonomi dalam masyarakat.
Zakat adalah salah satu pilar utama dalam ajaran agama Islam yang memiliki peran penting dalam kehidupan sosial dan ekonomi umat Muslim.
Dengan kesadaran berzakat, diharapkan tidak hanya memiliki dimensi Ibadah, tetapi juga menjadi instrumen untuk menciptakan keadilan sosial dan ekonomi dalam masyarakat.

Post a Comment