Header Ads

Pererat Kolaborasi dengan BPJS Kesehatan, Pemkab Sinjai Jamin Layanan Kesehatan Tepat Sasaran

SINJAI – Pemerintah Kabupaten Sinjai terus mengintensifkan kolaborasi bersama BPJS Kesehatan guna memastikan program jaminan kesehatan bagi masyarakat berjalan efektif, optimal, dan tepat sasaran.

Komitmen tersebut kembali ditegaskan Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, saat memimpin Rapat Rekonsiliasi Penerimaan Iuran Triwulan IV Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Kerja Sekda, Kantor Bupati Sinjai, Rabu siang (18/02/2026).

Rapat ini turut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Andi Ilham Abubakar serta para kepala OPD terkait. Dalam kesempatan tersebut, pihak BPJS Kesehatan memaparkan secara rinci terkait akurasi data kepesertaan, validitas administrasi, hingga kesesuaian jumlah iuran wajib yang telah disetorkan Pemerintah Daerah sepanjang tahun 2025.

Berdasarkan hasil pemaparan, Sekda Sinjai menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin dengan baik. Ia menilai pengelolaan dana jaminan kesehatan di Kabupaten Sinjai menunjukkan perkembangan positif dan tetap selaras dengan perencanaan anggaran daerah.

“Alhamdulillah, dari hasil pemaparan tadi tidak ditemukan kendala berarti. Seluruh proses berjalan sesuai perencanaan, mulai triwulan pertama hingga triwulan keempat tahun 2025,” ujar Andi Jefrianto.

Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam rapat tersebut yakni capaian kepesertaan aktif di Kabupaten Sinjai yang telah melampaui ambang batas minimal 85 persen sebagaimana ketentuan BPJS Kesehatan. Capaian ini dinilai memberikan jaminan rasa aman bagi masyarakat karena fondasi kepesertaan yang kuat mampu meminimalisir dampak terhadap layanan kesehatan.

Menanggapi isu penonaktifan kepesertaan secara sepihak yang sempat beredar, Sekda menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak berdampak pada Kabupaten Sinjai. Hal ini karena pemerintah daerah telah melakukan langkah antisipatif melalui penertiban administrasi serta memastikan kepatuhan terhadap seluruh mekanisme yang berlaku.

Sebagai langkah penguatan, Sekda juga menginstruksikan OPD strategis seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Dinas Sosial agar semakin intens melakukan koordinasi dalam validasi data kepesertaan. Upaya ini bertujuan untuk memastikan tidak ada warga yang terlewat dari cakupan layanan, sekaligus menjaga efisiensi anggaran daerah dengan menghindari potensi selisih pembayaran iuran.

“Kami berharap koordinasi antarperangkat daerah terus diperkuat agar perlindungan kesehatan masyarakat tetap terjaga dan pengelolaan anggaran berjalan secara transparan serta akuntabel,” pungkasnya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.