Fondasi Ekonomi Rakyat, Bupati Sinjai Percepat Pembangunan Koperasi Merah Putih
SINJAI - Rapat koordinasi percepatan proses pembangunan fisik gerai, pergudangan dan perlengkapan Koperasi Merah Putih (KMP) yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai di ruang pola Kantor Bupati Sinjai, membahas beberapa poin penting diantaranya progres ketersediaan lahan KMP di setiap desa/kelurahan, Rabu (28/1/2026).
Turut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesra setdakab, Asisten Administrasi Umum Setdakab, Inspektur Inspektorat Daerah, Kepala Diskop UKM Naker, Perwakilan Kejari dan Kodim 1424 Sinjai, Kepala BPN Sinjai serta Kepala Desa dan beberapa pihak terkait lainnya.
Bupati Sinjai, Hj Ratnawati Arif dalam rapat menjelaskan, bahwa rapat itu penting dan strategis sebab menyangkut tugas bersama untuk memperkuat ekonomi desa dan kelurahan melalui pengembangan koperasi merah putih. Olehnya itu, forum tersebut diadakan guna penyamaan persepsi lintas sektor terkait pentingnya penguatan kelembagaan dan tata kelola koperasi serta percepatan penyediaan dan pengadaan aset koperasi.
Dalam rakor Bupati Sinjai menambahkan, Koperasi bukan sebatas usaha didalamnya, tetapi juga sebagai wadah gotong royong, alat memperkuat ekonomi rakyat, dan sarana meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara adil dan berkelanjutan. maka dari itu, forum diharapkan melahirkan kesepahaman dan komitmen bersama untuk mempercepat pembangunan KMP.
Bupati Sinjai, Hj Ratnawati Arif meminta seluruh pihak agar tetap solid dan bersinergi dengan baik serta berkolaborasi melakukan penyusunan perencanaan, penganggaran, pengelolaan aset, hingga pengembangan usaha koperasi, sehingga pelaksanaannya tepat sasaran tanpa masalah dikemudian hari.
“Jadikan koperasi Merah Putih, desa dan kelurahan sebagai simbol kebangkitan ekonomi desa, kemandirian masyarakat, dan semangat gotong royong dalam membangun Kabupaten Sinjai,” pungkasnya.
Disampaikan oleh Kepala Dinas PMD Yuhadi Samad, bahwa rakor dilaksanakan untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) RI No. 9 tahun 2025 tentang percepatan pembentukan KMP dan instruksi Presiden RI No. 17 tahun 2025 tentang percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan koperasi desa/kelurahan merah putih.
Yuhadi Samad menyampaikan, selain hal itu, tujuannya untuk memonitoring progres kesiapan lahan pembangunan KMP sekaligus untuk mengetahui hambatan yang dihadapi pemerintah desa maupun kelurahan terkait pengadaan lahan.
Sebagai informasi tambahan, ada 18 lahan yang sementara dalam proses pembangunan KMP. Antara lain, Desa Bulutellue, Lappacinrana, Lamatti Riawang, Bonto Salama, Turungan Baji, Kanrung, selanjutnya Desa Kampala, Lasiai, Pasimarannu, Saukang, Palae, Bulukamase, Kalobba, Massaile, Tellulimpoe, Sukamaju, Barambang dan Bonto Tengnga.

Post a Comment