Bupati Sinjai Didampingi Ketua DPRD Sinjai Resmikan Gerbang Pasar dan Sistem Parkir Elektronik Pasar Sentral
SINJAI – Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, secara resmi meluncurkan Gerbang Pasar dan Portal Parkir Elektronik di Pasar Sentral Kabupaten Sinjai, Senin (12/01/2025). Peresmian tersebut ditandai dengan prosesi pengguntingan pita sebagai tanda dimulainya penerapan sistem parkir elektronik di kawasan pasar.
Kegiatan ini turut dihadiri Dandim 1424/Sinjai Letkol Arm. Arif Hartanto, Ketua DPRD Sinjai Andi Jusman, Sekretaris Daerah Sinjai Andi Jefrianto Asapa, serta para kepala OPD dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sinjai.
Kepala Dinas Perhubungan Sinjai, Akbar, menyampaikan bahwa pembangunan gerbang dan portal parkir elektronik ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan parkir sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir.
“Penataan parkir di kawasan Pasar Sentral Sinjai diharapkan dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan lancar bagi masyarakat,” ungkap Akbar.
Ia juga menambahkan bahwa penerapan sistem ini merupakan bagian dari upaya manajemen dan rekayasa lalu lintas guna mengurangi kepadatan kendaraan di sekitar area pasar.
“Portal parkir elektronik ini menjadi langkah awal atau pilot project penerapan program parkir berlangganan di Kabupaten Sinjai,” jelasnya.
Lebih lanjut, Akbar berharap sistem parkir elektronik dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran retribusi parkir sebagai kontribusi terhadap pembangunan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sementara itu, Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif menegaskan bahwa penerapan parkir elektronik merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam membenahi tata kelola pasar dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Pasar Sentral Sinjai merupakan pusat kegiatan ekonomi. Dengan sistem parkir yang modern dan tertata, diharapkan tercipta kenyamanan, keamanan, dan ketertiban bagi pedagang maupun pengunjung,” ujarnya.
Bupati juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung dan mematuhi aturan parkir yang telah ditetapkan.
“Retribusi yang dibayarkan masyarakat akan dikembalikan dalam bentuk pembangunan dan peningkatan pelayanan publik,” tutupnya.

Post a Comment