Header Ads

Wakili Bupati Sinjai, Kepala Kesbangpol Resmi Membuka Rakor Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

SINJAI – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sinjai melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dipusatkan di Media Center Bawaslu, Jalan Persatuan Raya, Kecamatan Sinjai Utara, Jumat pagi (5/12/2025).


Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sinjai, Muh. Akbar Juhamran, yang hadir mewakili Bupati Sinjai.


Rakor tersebut menjadi forum penting untuk memastikan tahapan pemutakhiran data pemilih berlangsung dengan baik, akurat, serta sesuai ketentuan. PDPB sendiri bertujuan memperbarui data pemilih secara terus-menerus agar tetap valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ketua Bawaslu Sinjai, Muhammad Arsal Arifin, menyampaikan bahwa proses pemutakhiran data sudah berjalan sejak Januari 2025. Ia menegaskan bahwa pengawasan dilakukan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.


“Kami berharap dukungan dari semua pihak agar kualitas data pemilih semakin baik,” ujarnya.


Sementara itu, Akbar menekankan bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan elemen penting dalam menjamin proses demokrasi berjalan dengan legitimasi yang kuat.


“Daftar pemilih adalah dasar pelaksanaan pemilihan. Karena itu pemutakhiran harus dikerjakan secara serius, terstruktur, dan berdasarkan bukti,” jelasnya.


Mewakili Bupati, ia menyampaikan apresiasi atas upaya Bawaslu dalam memperkuat pengawasan berbasis data. Setiap temuan terkait data pemilih yang tidak valid menurutnya harus segera ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas lembaga.


Pemkab Sinjai juga berkomitmen mendukung percepatan pembaruan data kependudukan, meningkatkan peran Camat, Kades/Lurah, serta menjaga keterbukaan informasi dalam proses PDPB.


“Kami berharap rakor ini melahirkan kesepahaman yang lebih kuat dan langkah kolaboratif yang semakin efektif,” tambahnya.


Dalam rakor ini, Bawaslu bersama KPU membahas strategi pengawasan PDPB, evaluasi proses pemutakhiran data, langkah pencegahan kesalahan, serta peningkatan peran masyarakat.


Beberapa poin pembahasan meliputi koordinasi Bawaslu–KPU untuk memastikan data pemilih mutakhir, pengawasan lapangan sesuai prosedur, penerimaan laporan masyarakat terkait data bermasalah, hingga analisis data untuk mendeteksi potensi pelanggaran.


Kegiatan ini dihadiri Ketua dan Komisioner KPU Sinjai, unsur Forkopimda, sejumlah perwakilan OPD, para Camat, serta seluruh komisioner Bawaslu.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.