Header Ads

Wabup Andi Mahyanto Mazda Hadiri Rakor Menteri ATR/BPN, Tegaskan Komitmen Penataan Ruang Jadi Fokus Pemkab Sinjai

MAKASSAR – Wakil Bupati Sinjai, Andi Mahyanto Mazda (AMM), bersama sejumlah kepala daerah se-Sulawesi Selatan, menghadiri Rapat Koordinasi yang dipimpin oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Nusron Wahid, di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (13/11/2025).


Kehadiran Wabup AMM menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai dalam memperkuat kebijakan penataan ruang dan pengelolaan aset daerah yang transparan dan tertib administrasi.


Dalam kegiatan tersebut, Menteri ATR/BPN turut menyerahkan sertifikat barang milik daerah (BMD) kepada sejumlah kepala daerah, termasuk Kabupaten Sinjai. Penyerahan ini menjadi langkah nyata dalam memastikan legalitas dan kepastian hukum atas aset milik pemerintah daerah.


Wabup Andi Mahyanto Mazda yang menerima langsung sertifikat tersebut menegaskan bahwa penyelesaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) menjadi prioritas utama Pemkab Sinjai tahun ini.


> “RTRW dan RDTR menjadi fokus kami agar penataan ruang di Kabupaten Sinjai semakin terarah dan mendukung pembangunan berkelanjutan. Kami ingin memastikan setiap kebijakan tata ruang memiliki dasar hukum yang kuat dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.




Melalui partisipasinya dalam rakor ini, Wabup Sinjai menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus bersinergi dengan pemerintah pusat dalam mewujudkan pembangunan yang terintegrasi, berkeadilan, dan berwawasan lingkungan.


Dalam kesempatan yang sama, Sekda Provinsi Sulsel Dr. H. Jufri Rahman serta para kepala daerah se-Sulawesi Selatan turut hadir mendampingi Menteri ATR/BPN. Nusron Wahid dalam arahannya menekankan pentingnya koordinasi antara pusat dan daerah untuk mempercepat pelaksanaan kebijakan agraria dan penataan ruang nasional yang selaras dengan visi pembangunan daerah.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.