Header Ads

Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif Serahkan Ranperda APBD 2026 kepada Ketua DPRD

SINJAI Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai bersama Pemerintah Kabupaten Sinjai menggelar Rapat Paripurna penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sinjai, Senin (24/11/2025) malam.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sinjai Dra. Hj. Ratnawati Arif menyerahkan dokumen Ranperda APBD 2026 kepada Ketua DPRD Sinjai, Andi Jusman. Penyerahan ini turut disaksikan oleh sejumlah pejabat penting daerah serta anggota dewan dari berbagai fraksi.

Bupati Ratnawati dalam pemaparannya menekankan dua poin krusial yang menjadi perhatian dalam penyusunan RAPBD 2026, yakni adanya penurunan Dana Transfer ke Daerah serta perlunya dilakukan penyesuaian terhadap arah kebijakan anggaran yang sebelumnya telah ditetapkan dalam KUA-PPAS.

“RAPBD pada dasarnya merupakan target kinerja yang terukur untuk setiap urusan pemerintahan daerah. Proyeksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan tertuang secara jelas dalam rencana kerja dan anggaran masing-masing perangkat daerah,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa berkurangnya pendapatan transfer pada tahun 2026 dalam jumlah yang signifikan mengharuskan Pemda dan DPRD melakukan penyesuaian ulang terhadap kebijakan anggaran yang telah diatur dalam KUA-PPAS 2026.

“Kita tidak bisa lagi memakai asumsi yang telah disepakati dalam KUA-PPAS sebelumnya,” tegas Bupati.

Ratnawati menjelaskan bahwa RAPBD 2026 telah diselaraskan dengan portal DJPK Kementerian Keuangan RI. Total Rencana Belanja Daerah tahun 2026 mencapai Rp947,03 miliar lebih, terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp812,57 miliar lebih, Belanja Modal Rp23,37 miliar lebih, Belanja Tidak Terduga Rp1,30 miliar lebih, serta Belanja Transfer Rp109,77 miliar lebih.

Untuk komponen pembiayaan daerah, rencana penerimaan pembiayaan tahun 2026 diperkirakan sebesar Rp8,35 miliar lebih yang berasal dari perkiraan SILPA tahun anggaran 2025. Adapun pengeluaran pembiayaan juga sebesar Rp8,35 miliar lebih yang seluruhnya dialokasikan untuk pembayaran pokok pinjaman, sehingga pembiayaan netto berada pada posisi nol rupiah.

Rapat ini merupakan tahapan wajib sebelum penetapan resmi APBD 2026. Bupati Ratnawati menyampaikan apresiasi kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah serta Badan Anggaran DPRD atas kerja keras yang telah dilakukan.

“Harapan kami, proses pembahasan selanjutnya dapat berjalan lancar sehingga Perda APBD bisa segera ditetapkan tanpa mengurangi kualitas pembahasannya. Semoga APBD 2026 dapat dilaksanakan lebih awal sesuai yang diinginkan masyarakat,” pesan Bupati yang dikenal dengan tagline “sama-samaki”.

Rapat paripurna tersebut juga dirangkaikan dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sinjai. Hadir pula jajaran Forkopimda, para Asisten, Staf Ahli Bupati, serta pimpinan OPD lingkup Pemkab Sinjai.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.