Pemkab Sinjai Tertibkan Pedagang di Pasar Sentral Bagian Atas
Masseddi.com,Sinjai – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai melalui tim gabungan melaksanakan penataan dan penertiban pedagang di Pasar Sentral Sinjai Bagian Atas, Jalan Bung Tomo, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kamis (02/10/2025).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA ini dipimpin langsung oleh Asisten I Setdakab Sinjai, Andi Irwansyahrani Yusuf, serta dihadiri sejumlah pejabat terkait. Di antaranya Kasat Satpol PP dan Damkar Sinjai, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas PUPR, Camat Sinjai Utara, Lurah Bongki, serta pejabat dari Dinas Perdagangan dan Satpol PP.
Adapun tim penertiban melibatkan personel gabungan dari Satpol PP dan Damkar, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Sinjai.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan sejumlah langkah, seperti memberikan sosialisasi dan imbauan kepada pedagang agar menempati los atau kios yang telah disediakan pemerintah. Selain itu, petugas juga menertibkan pedagang kaki lima yang menggunakan bahu jalan dan trotoar, mengatur arus lalu lintas di sekitar pasar untuk menghindari kemacetan, membersihkan area pasar dari lapak liar dan sampah, hingga melakukan pendataan pedagang yang masih berjualan di lokasi yang tidak sesuai aturan.
Kasat Satpol PP dan Damkar Sinjai, Agung Budi Prayogo menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menciptakan pasar yang tertib, nyaman, dan bersih.
“Kami menekankan agar para pedagang bisa menempati lokasi resmi yang sudah disediakan pemerintah, demi kenyamanan bersama,” ujarnya.
Kegiatan penertiban berakhir sekitar pukul 10.20 WITA dan berjalan aman serta tertib.
Post a Comment