Header Ads

Wakili Bupati Sinjai, Kadis Kominfo Hadiri Rakor Percepatan Pembentukan TTIS di Sulawesi


Masseddi.com,Manado, –
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Kabupaten Sinjai, Dr. Mansyur, mewakili Bupati Sinjai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) percepatan dan pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) di wilayah Sulawesi. Kegiatan ini digelar di Hotel Four Points By Sheraton Manado, Kamis (24/9/2025).

Rakor tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolkam) RI dalam rangka percepatan pembentukan sekaligus penguatan kapasitas TTIS di seluruh daerah Sulawesi.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Asisten Deputi Koordinasi Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Keamanan Siber, Kedeputian Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi, Kemenkopolkam, Marsekal Muda Eko Dono Indarto.

Dalam arahannya, Eko Dono menyampaikan bahwa keamanan siber kini menjadi perhatian serius Presiden RI Prabowo Subianto. Presiden menekankan agar seluruh instansi pemerintah menjadi tangguh, waspada, serta mampu menjadi benteng pertahanan dari serangan siber.

“Dasar hukum pembentukan TTIS diatur dalam Perpres Nomor 82 Tahun 2022 tentang Perlindungan Infrastruktur Informasi Vital, Perpres Nomor 47 Tahun 2023 tentang Strategi Keamanan Siber Nasional dan Manajemen Krisis Siber, serta Permenko Polhukam Nomor 6 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemenkopolkam,” jelasnya.

Ia juga mengajak pemerintah pusat maupun daerah untuk bersama-sama menjaga ruang siber nasional dengan mempercepat pembentukan dan memperkuat kapasitas TTIS.

Adapun narasumber yang hadir antara lain Direktur Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah BSSN, Direktur Strategis dan Kebijakan Pengawasan Ruang Digital Kemenkominfo, serta Direktur Infrastruktur, Ekosistem, dan Keamanan Digital Kemen PPN/Bappenas. Peserta rakor meliputi unsur kementerian, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Sulawesi, perbankan, industri, hingga sektor pendidikan.

Sementara itu, Kadis Kominfo Sinjai, Dr. Mansyur, menyampaikan bahwa kehadirannya dalam rakor ini merupakan arahan dari Bupati Sinjai untuk mempersiapkan percepatan pembentukan TTIS atau yang dikenal dengan Computer Security Incident Response Team (CSIRT) di Kabupaten Sinjai.

“Di tengah pesatnya transformasi digital, keamanan siber bukan lagi pilihan, melainkan sebuah keharusan. Pembentukan CSIRT Kabupaten Sinjai adalah komitmen kami untuk membangun ekosistem digital yang aman, tangguh, dan terpercaya,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh persyaratan pembentukan TTIS/CSIRT di Sinjai telah dipenuhi, mulai dari pembentukan SK Tim, asistensi, rencana aksi, koordinasi, hingga penunjukan narahubung. “Progresnya sudah 100 persen,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dr. Mansyur menyebut bahwa langkah ini adalah bentuk keseriusan Pemkab Sinjai dalam mengamankan ruang siber serta mendukung agenda nasional pembangunan ketahanan siber.

“Dengan terbentuknya TTIS/CSIRT nanti, Kabupaten Sinjai akan memiliki garda terdepan yang responsif dan andal dalam mendeteksi, mencegah, hingga menangani insiden siber. Hal ini juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang efektif, efisien, dan aman,” pungkasnya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.