Header Ads

Pemkab Sinjai Perkuat Transparansi Lewat Evaluasi PPID, SP4N-LAPOR, dan Penetapan DIP

Masseddi.com,Sinjai – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai terus memperkuat komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas publik. Hal ini diwujudkan melalui penyelenggaraan Kegiatan Evaluasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), SP4N-LAPOR, serta Penetapan Daftar Informasi Publik (DIP), Senin (29/9/2025).


Acara yang diinisiasi oleh Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfo) Sinjai tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Sinjai, Dra. Hj. Ratnawati Arif, di Gedung Command Center Rumah Jabatan Bupati.


Kepala Diskominfo dan Persandian Sinjai, Dr. Mansyur, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengukur kinerja dan kepatuhan perangkat daerah dalam pengelolaan informasi publik dan tindak lanjut pengaduan masyarakat. “Evaluasi ini juga diharapkan menjadi masukan sekaligus rekomendasi perbaikan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik,” jelasnya.


Ia juga menekankan bahwa inisiatif ini penting untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam memanfaatkan berbagai saluran pengaduan yang telah disediakan pemerintah.


Dalam sambutannya, Bupati Ratnawati menegaskan peran penting PPID sebagai garda terdepan dalam pelayanan informasi publik.

“Keberadaan PPID adalah ujung tombak dalam memberikan pelayanan informasi publik. PPID harus menjadi garda terdepan, bukan sekadar pelengkap administrasi, tetapi betul-betul melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan sederhana,” tegasnya.


Lebih lanjut, ia juga menyoroti keberadaan SP4N-LAPOR (Sistem Aspirasi dan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional) sebagai instrumen penting dalam perbaikan birokrasi. Menurutnya, setiap pengaduan yang masuk melalui kanal tersebut harus dipandang sebagai bahan berharga dalam meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat kepercayaan publik.


Pada kesempatan itu, dilakukan pula Penetapan Daftar Informasi Publik (DIP) yang akan menjadi acuan baku bagi seluruh perangkat daerah di Sinjai. Penetapan ini bertujuan memastikan informasi publik yang wajib tersedia dapat disajikan secara jelas, mudah diakses, relevan, serta mencegah tumpang tindih antarinstansi.


Melalui rangkaian kegiatan ini, Pemkab Sinjai menegaskan komitmennya untuk membuka akses informasi yang lebih luas bagi masyarakat dan menjadikan setiap keluhan masyarakat sebagai pijakan penting dalam perbaikan pelayanan publik.


Kegiatan ini dihadiri oleh para pengelola PPID dan SP4N-LAPOR dari seluruh perangkat daerah lingkup Pemkab Sinjai.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.