Header Ads

Kajari Sinjai Pimpin Upacara HUT Kejaksaan RI ke-80, Tegaskan Pentingnya Transformasi Penegakan Hukum

MASSEDDI.COM,SINJAI – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sinjai, Mohammad Ridwan Bugis, memimpin langsung upacara peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80 yang digelar di halaman Kantor Kejari Sinjai, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Sinjai Utara, Selasa (2/9/2025) pagi.


Upacara berlangsung khidmat dan diikuti oleh seluruh jajaran pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai. Dalam amanatnya, Kajari Ridwan Bugis membacakan sambutan seragam dari Jaksa Agung Republik Indonesia, Burhanudin, yang menekankan pentingnya momentum HUT Kejaksaan sebagai ajang evaluasi dan introspeksi atas pelaksanaan tugas selama satu tahun terakhir.


“Momentum ini selayaknya dimaknai sebagai kesempatan untuk menyatukan kembali pola pikir, pola sikap, dan pola tindak dalam pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan guna mewujudkan supremasi dan kedaulatan hukum,” kutip Ridwan Bugis.


Ia menegaskan, Kejaksaan lahir hampir bersamaan dengan Republik Indonesia, hanya beberapa minggu setelah proklamasi kemerdekaan. Keberadaannya menjadi simbol bahwa Indonesia merdeka tidak hanya secara politik, tetapi juga secara hukum.


Sambutan Jaksa Agung juga menyoroti tantangan penegakan hukum di era modern, mulai dari menurunnya integritas aparat, penyalahgunaan wewenang, hingga keterbatasan transparansi. Karena itu, transformasi penegakan hukum harus diwujudkan, baik secara teknis maupun budaya kelembagaan.


“Transformasi jangan hanya menjadi slogan, tetapi harus diwujudkan secara nyata di garda terdepan penegakan hukum,” tegasnya.


Sebagai penutup, Kajari Ridwan Bugis menyampaikan tujuh Perintah Harian Jaksa Agung yang wajib dihayati oleh seluruh insan Adhyaksa. Antara lain menanamkan semangat kesatuan berlandaskan nilai Tri Krama Adhyaksa dan Trapsila Adhyaksa Berakhlak, mendukung agenda pemberantasan korupsi yang berorientasi pada hajat hidup orang banyak, memperkuat peran kejaksaan dalam sistem peradilan pidana, mengoptimalkan budaya kerja kolaboratif, menerapkan KUHP baru pada 2026 secara cermat, membentuk jaksa yang profesional dan menjadi teladan, serta meningkatkan penanganan perkara yang adil, humanis, dan berlandaskan nilai keadilan.


Upacara peringatan ini menjadi refleksi penting bagi jajaran Kejaksaan dalam memperkuat komitmen terhadap penegakan hukum yang berkeadilan, berintegritas, dan responsif terhadap dinamika masyarakat.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.