Header Ads

Bupati Hj. Ratnawati Arif Pimpin Forum Penataan Ruang, Bahas Finalisasi RTRW Sinjai 2025–2044

Masseddi.com, Sinjai – Pemerintah Kabupaten  Sinjai melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) menyelenggarakan Rapat Forum Penataan Ruang (FPR) guna membahas penyempurnaan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sinjai untuk periode 2025–2044. Dokumen ini akan menjadi acuan strategis dalam arah pembangunan daerah ke depan.


Kegiatan yang berlangsung di Command Center Rumah Jabatan Bupati Sinjai pada Jumat (12/09/2025) tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Hj. Ratnawati Arif, didampingi Wakil Bupati Andi Mahyanto Mazda.


Kepala DPUPR Sinjai, H. Haris Achmad, menjelaskan bahwa forum ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan revisi Peraturan Daerah tentang RTRW, yang sebelumnya diatur dalam Perda Nomor 28 Tahun 2012. Menurutnya, pembaruan ini penting agar dokumen tata ruang sejalan dengan perubahan kebutuhan dan tantangan pembangunan yang terus berkembang.


Dalam arahannya, Bupati Hj. Ratnawati Arif menegaskan bahwa RTRW bukan hanya dokumen administratif, tetapi juga peta jalan pembangunan jangka panjang. Ia menekankan pentingnya RTRW sebagai pedoman pemanfaatan ruang yang berkeadilan, berkelanjutan, dan ramah lingkungan.


“Penyempurnaan RTRW menjadi momentum penting untuk menyesuaikan diri dengan dinamika pembangunan daerah, perubahan iklim, pertumbuhan ekonomi, serta aspirasi masyarakat Sinjai,” ungkap Bupati.


Ia juga mengingatkan bahwa potensi besar Sinjai di sektor pertanian, perikanan, pariwisata, maupun industri kecil menengah harus dikelola dengan tata ruang yang terpadu. Tanpa itu, risiko seperti konflik pemanfaatan lahan, ketidakseimbangan pembangunan, dan kerusakan lingkungan dapat muncul.


Bupati mendorong partisipasi aktif masyarakat, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan dalam memberikan masukan. Ia menekankan pentingnya pendekatan kolaboratif lintas sektor, pemerataan pembangunan hingga wilayah pedesaan, serta integrasi isu strategis, termasuk mitigasi bencana, perlindungan kawasan lindung, ketahanan pangan, dan pengembangan ekonomi hijau.


Untuk menjamin transparansi, Bupati juga menginstruksikan agar setiap masukan terdokumentasi dengan baik dan seluruh proses penyempurnaan RTRW dilakukan secara akuntabel.


“RTRW Kabupaten Sinjai harus menjadi komitmen bersama demi masa depan daerah yang lebih maju dan berkelanjutan,” tegasnya.


Turut hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah Andi Jefrianto Asapa, para Asisten Bupati, Kepala OPD, Camat, Kepala ATR/BPN Sinjai, Tim Pelaksana Swakelola yang dipimpin Prof. Dr. Ir. Syafri, ST., M.Si, serta Tim Pendamping Penyempurnaan RTRW Kabupaten Sinjai.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.