Tim Gabungan Intensifkan Razia Pajak Kendaraan Bermotor di Sinjai
Masseddi.com,Sinjai – Pemerintah Kabupaten Sinjai bersama instansi terkait terus menggiatkan langkah strategis guna mendorong kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Selama dua hari berturut-turut, mulai Selasa hingga Rabu (30/07/2025), operasi pemeriksaan pajak kendaraan digelar di dua lokasi utama, yakni poros jalan Sinjai-Bulukumba (Desa Saukang, Kecamatan Sinjai Timur) dan poros jalan Sinjai-Watampone (Jl. Petta Ponggawae, Kecamatan Sinjai Utara).
Kegiatan ini melibatkan tim gabungan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sinjai, Samsat Bapenda Sulsel Cabang Sinjai, Satlantas Polres Sinjai, serta PT Jasa Raharja.
Sekretaris Daerah Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata upaya peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan.
“Ini adalah langkah penting untuk memastikan masyarakat menjalankan kewajibannya, sekaligus memberi edukasi terkait pentingnya membayar pajak kendaraan,” ujarnya.
Senada, Kepala Bapenda Sinjai, Asdar Amal Dharmawan, menyampaikan bahwa selain melakukan penindakan terhadap pelanggar, tim juga mengingatkan pemilik kendaraan yang tinggal di Sinjai namun masih menggunakan alamat luar daerah agar segera melakukan proses mutasi kendaraan.
“Dengan mutasi, pembayaran pajaknya akan masuk sebagai kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sinjai,” terangnya.
Asdar menambahkan bahwa hal ini turut mewujudkan keadilan fiskal, di mana warga yang memanfaatkan fasilitas umum daerah turut memberikan kontribusi melalui pajak.
Razia terpadu ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari komitmen Pemkab Sinjai dalam mendorong peningkatan PAD dan membentuk budaya taat pajak di kalangan warga.
Post a Comment