Header Ads

Bupati Sinjai Dukung Penuh Peningkatan Rasio Elektrifikasi, Hadiri Audiensi Bersama Manajemen PLN di Makassar


 

Masseddi.com, Makassar — Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, menghadiri audiensi penting dengan Manajer UP2K Sulsel dan Manajer UP3 Bulukumba yang didampingi oleh General Manager PLN Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat (UID SSTB), di Kantor PLN Sulselbar, Makassar, Selasa (10/6). Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam mendorong peningkatan rasio elektrifikasi di Kabupaten Sinjai, sebagai bagian dari rencana pembangunan jangka menengah 2025–2027.

Dalam pemaparan yang disampaikan oleh Manajer UP2K Sulsel, saat ini rasio elektrifikasi di Kabupaten Sinjai telah mencapai 96,86 persen. PLN berkomitmen untuk terus meningkatkan angka tersebut hingga mencapai 99,99 persen, terutama dengan memanfaatkan sumber energi terbarukan (Renewable Energy/RE) Non PLN untuk menjangkau wilayah-wilayah yang belum teraliri listrik.

Upaya peningkatan ini akan dilakukan secara bertahap melalui roadmap yang telah disusun: satu desa pada tahun 2025, tiga desa pada tahun 2026, dan tiga desa lagi pada tahun 2027.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Hj. Ratnawati Arif menyampaikan apresiasi sekaligus dukungan penuh atas program strategis PLN tersebut. Ia menegaskan pentingnya elektrifikasi sebagai faktor kunci dalam pembangunan berkelanjutan di daerah.

“Kami sangat mendukung inisiatif PLN ini. Elektrifikasi merupakan aspek fundamental dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, apalagi bagi desa-desa yang masih mengalami keterbatasan akses energi,” ujar Bupati Ratnawati.

Sebagai bentuk komitmen, Bupati Sinjai telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 00.3.4/28.1092/SE7 yang mengatur perizinan penebangan atau perambasan pohon di bawah jaringan tegangan menengah. Kebijakan ini bertujuan untuk memperlancar proses pembangunan dan pemeliharaan jaringan listrik PLN di wilayah Sinjai.

Lebih lanjut, Bupati Ratnawati juga menyatakan kesediaannya untuk menerbitkan surat permohonan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH), yang diperlukan guna mempercepat pembangunan jaringan listrik di wilayah yang termasuk dalam kawasan hutan produksi maupun konservasi.

“Kita ingin memastikan tidak ada hambatan birokrasi dalam proses elektrifikasi ini. Karena itu, kami siap mendukung dengan percepatan administrasi termasuk surat-surat yang dibutuhkan,” tegasnya.

Terkait aspek teknis pelaksanaan, Bupati mengungkapkan bahwa pembahasan lanjutan akan dilakukan bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Dinas ESDM, para camat, serta pemerintah desa. Pertemuan teknis tersebut direncanakan akan digelar dalam waktu dekat, baik di Kabupaten Sinjai maupun di kantor PLN UID SSTB.

Audiensi ini diharapkan menjadi tonggak awal kolaborasi yang lebih erat antara Pemerintah Kabupaten Sinjai dan PLN dalam mewujudkan akses listrik yang merata, berkelanjutan, dan ramah lingkungan bagi seluruh masyarakat Sinjai, terutama di wilayah terpencil.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.