Polres Sinjai Gerebek Judi Sabung Ayam di Tellulimpoe, Dua Pelaku Diamankan
Masseddi.com,Sinjai – Tim Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait praktik judi sabung ayam di Dusun Lappae 1, Desa Saotenga, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai. Penggerebekan yang dilakukan pada Selasa, 29 April 2025 sekitar pukul 15.44 Wita itu berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti.
Kapolres Sinjai, AKBP Harry Azhar, SH., S.Ik., MH melalui Kasat Reskrim AKP Andi Rahmatullah, S.Sos., SE., M.Si., MH mengungkapkan bahwa pihaknya menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob langsung menuju lokasi dan mendapati kegiatan judi tengah berlangsung.
“Saat tim tiba di lokasi, beberapa pelaku mencoba melarikan diri. Namun, dua orang berhasil diamankan di tempat bersama sejumlah barang bukti,” jelas AKP Andi Rahmatullah.
Dua terduga pelaku yang diamankan berinisial Lel. IN dan SH. Dari lokasi kejadian, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 12 ekor ayam hidup, 3 ekor ayam mati, satu bilah senjata tajam jenis pisau lengkap dengan sarung, dua tenda terpal berwarna hijau dan hitam, serta beberapa tas ayam.
Kasat Reskrim menegaskan bahwa Polres Sinjai berkomitmen memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya. Ia juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang aktif memberikan informasi.
“Para pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Sinjai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.
Post a Comment