Header Ads

Pemkab Sinjai Tertibkan PKL yang Berjualan di Trotoar, Lapak Dibongkar

MASSEDDI.COM, SINJAI – Tim terpadu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar di sejumlah titik strategis di Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, pada Senin (21/04/2025).

Tim terdiri dari unsur Dinas Perhubungan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pemerintah Kecamatan Sinjai Utara, dan Polsek Sinjai Utara. Mereka menertibkan para pedagang yang menempati area pedestrian di perempatan Jalan Persatuan Raya, Jalan Yahya Mathan, dan Jalan Bulu Salaka. Dalam aksi tersebut, lapak-lapak PKL dibongkar oleh petugas.

Kepala Satpol PP Sinjai, Agung Budi Prayogo, menegaskan bahwa penertiban ini merupakan langkah terakhir setelah sebelumnya dilakukan berbagai upaya persuasif.

“Para pedagang sudah kami peringatkan berkali-kali untuk tidak berjualan di atas trotoar yang seharusnya diperuntukkan bagi pejalan kaki. Aktivitas mereka tidak hanya mengganggu kelancaran lalu lintas, tetapi juga menurunkan estetika kota,” ujar Agung.

Agung juga menambahkan bahwa keberadaan PKL di lokasi tersebut telah menyebabkan sejumlah insiden kecelakaan lalu lintas akibat terganggunya pandangan para pengemudi.

“Sebelumnya telah kami peringatkan agar tidak berjualan di sini. Namun karena tidak diindahkan, maka penertiban ini harus kami lakukan demi keselamatan dan ketertiban umum,” tegasnya.

Lebih lanjut, Agung mengimbau kepada para PKL yang telah ditertibkan untuk tidak kembali berjualan di lokasi yang sama. Ia menyarankan agar pedagang mencari lokasi berjualan yang telah disiapkan oleh pemerintah.

“Saya meminta kepada pedagang yang sudah ditertibkan agar jangan lagi kembali di sini. Silakan koordinasi dengan Dinas Perindag dan Dinas Perhubungan untuk menempati lokasi yang telah ditentukan,” pungkasnya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.