Pemkab Sinjai Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Lapangan Hybrid KLA 2025
Sinjai – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai kembali menggelar rapat koordinasi dalam rangka menindaklanjuti sejauh mana persiapan dan kesiapan menghadapi Verifikasi Lapangan (Verlap) Hybrid Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2025.
Rapat ini berlangsung di Ruang Kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai dan dipimpin langsung oleh Sekda A. Jefrianto Asapa pada Rabu (23/4/2025).
Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai indikator yang menjadi poin penting dalam pelaksanaan verlap yang dijadwalkan pada 28 April mendatang. Di antara indikator yang dibahas meliputi pusat informasi sahabat anak, ketersediaan ruang bermain ramah anak, pelayanan ramah anak di Puskesmas, satuan pendidikan ramah anak, lembaga perlindungan khusus ramah anak, taman asuh ramah anak, serta berbagai inovasi lainnya yang berorientasi pada pemenuhan hak anak.
Sekda A. Jefrianto Asapa menekankan bahwa seluruh item penilaian tersebut harus dimaksimalkan. Menurutnya, upaya ini tidak hanya untuk memenuhi indikator penilaian agar naik tingkat, tetapi lebih dari itu merupakan langkah nyata untuk memastikan terpenuhinya hak-hak anak serta perlindungan terhadap mereka.
"Penilaian KLA tahun ini kita fokus pada Pemenuhan Hak Anak (PHA) dan Perlindungan Khusus Anak (PKA). Alhamdulillah, kalau dari sisi administrasi, saya bisa katakan persiapan kita sudah 99 persen. Sisanya tinggal kita cocokan di lapangan nanti," ujar A. Jefri.
Sebagai Ketua Gugus Tugas KLA, A. Jefri juga melakukan evaluasi terhadap setiap item penilaian dan meminta seluruh pihak terkait untuk terus berkolaborasi dan bersinergi demi mengoptimalkan proses verifikasi lapangan.
Turut hadir dalam rapat ini Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sofwan Sabirin, Kepala Bappeda Haerani Dahlan, Kepala Dinas Kesehatan dr. Emmy Kartahara Malik, Kepala Puskesmas Balangnipa, beberapa perwakilan dari OPD terkait, serta perwakilan dari Forum Anak.
Verifikasi lapangan KLA sendiri merupakan bagian dari evaluasi tahunan yang dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA) RI. Evaluasi ini akan dilakukan secara hybrid, meliputi tiga sesi utama yaitu verifikasi gugus tugas, forum anak, serta layanan pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak.
Post a Comment