Header Ads

Pemkab Sinjai Teken PKS OP4D untuk Optimalkan Pemungutan Pajak


Masseddi.com,Sinjai – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai terus berupaya meningkatkan pendapatan daerah melalui langkah strategis dengan menandatangani Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D) Tahap VI Tahun 2025.

Penandatanganan kerja sama ini dilakukan antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), serta pemerintah daerah secara serentak dalam acara yang berpusat di Aula NDR Kementerian Keuangan RI. Pemkab Sinjai mengikuti kegiatan ini secara virtual dari Gedung Command Center, Halaman Rumah Jabatan Bupati Sinjai, pada Rabu (12/3/2025).

Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam optimalisasi pemungutan pajak, meningkatkan pertukaran data perpajakan, serta mengawasi kepatuhan wajib pajak.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, yang mewakili Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif, menekankan pentingnya kerja sama ini dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah.


"Kerja sama ini merupakan langkah penting bagi Kabupaten Sinjai dalam meningkatkan pendapatan daerah. Dengan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, kita dapat mengoptimalkan pemungutan pajak dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak," ujar Andi Jefrianto.

Ia menjelaskan bahwa PKS ini memungkinkan optimalisasi pertukaran dan pemanfaatan data perpajakan serta data perizinan, yang akan berdampak positif bagi masyarakat.

"Salah satu dampak positif dari inovasi ini ke depannya adalah adanya kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses dan menyelesaikan pembayaran pajak secara optimal. Masyarakat juga akan mendapatkan informasi penting mengenai perpajakan, sehingga tercipta transparansi dalam proses pemungutan pajak," jelasnya.

Lebih lanjut, Andi Jefrianto menambahkan bahwa kerja sama ini juga akan meminimalisir potensi kebocoran data pribadi terkait pemungutan pajak.

"Inovasi ini nantinya juga akan meminimalisir adanya kebocoran data pribadi terkait pemungutan pajak maupun informasi penting lainnya yang berpotensi disalahgunakan oleh pihak yang tidak berwenang," pungkasnya.

Dengan adanya PKS OP4D ini, diharapkan pemungutan pajak di Kabupaten Sinjai dapat berjalan lebih efektif dan efisien, sehingga meningkatkan pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan penandatanganan ini turut disaksikan oleh sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta stakeholder yang terlibat dalam pengelolaan pajak daerah.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.