Titik Terang Gaji 1.934 P3K di Lingkungan Disdik Sinjai


SINJAI - Kabar terkait pembayaran gaji 1.934 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu di lingkungan Pendidikan Kabupaten Sinjai akhirnya menemui titik terang dan akan segera direalisasikan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sinjai hingga bulan Oktober 2026, dimana pembayarannya berasal dari dua sumber, yakni Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Kepastian tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Sinjai, Irwan Suaib, Jumat (30/10/2026). Ia mengatakan bahwa Pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp10,9 miliar untuk membiayai gaji selama 14 bulan, termasuk pembayaran gaji ke-13 dan ke-14. Serta menyebut, Dari jumlah tersebut, sekitar Rp8,8 miliar dialokasikan melalui APBD, sedangkan Rp2,1 miliar lainnya bersumber dari dana BOS.

Dan Menurutnya, penggunaan sumber anggaran disesuaikan dengan kondisi masing-masing tenaga pendidik. Guru yang telah menerima tunjangan sertifikasi sebesar Rp2 juta per bulan, pembayaran gaji PPPK Paruh Waktunya menggunakan APBD. Sementara guru yang belum menerima tunjangan sertifikasi dibayarkan melalui dana BOS.

"Pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu sudah terbayar hingga Oktober 2026, baik yang bersumber dari APBD maupun BOS," kata Irwan.

Selain kepastian pencairan gaji, Disdik Sinjai juga memberikan layanan pengaduan kepada guru maupun tenaga kependidikan yang merasa belum menerima haknya. Dalam kesempatan itu, Irwan Suaib meminta tenaga pendidik yang mengalami kendala pembayaran agar segera melapor ke Kantor Dinas Pendidikan atau menyampaikan langsung kepadanya untuk dilakukan pengecekan dan tindak lanjut. Namun Ia berharap tidak ada yang mengalami kendala, agar semua bisa fokus dengan tugasnya masing-masing.

"Kami membuka ruang pengaduan apabila masih ada guru atau tenaga kependidikan yang belum menerima gaji. Silakan melapor agar segera kami tindak lanjuti," tutupnya.

Posting Komentar untuk "Titik Terang Gaji 1.934 P3K di Lingkungan Disdik Sinjai"