Sekda Sinjai Resmikan Layanan “Samami”, Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Malam Minggu

Sinjai – Pemerintah Kabupaten Sinjai terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik melalui inovasi Samsat Malam Minggu (Samami). Layanan ini resmi diluncurkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, di Alun-Alun Lapangan Sinjai Bersatu, Sabtu (10/10/2026).

Kehadiran layanan Samami memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di luar jam kerja. Inovasi ini menjadi alternatif bagi warga yang memiliki kesibukan pada hari kerja sehingga tetap dapat memenuhi kewajiban pajaknya.

Program tersebut merupakan hasil sinergi UPT Samsat Sinjai, PT Jasa Raharja, Polres Sinjai, dan Pemerintah Kabupaten Sinjai dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di lokasi yang ramai dikunjungi warga.

Sekda Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, mengapresiasi peluncuran layanan tersebut. Ia menilai, fleksibilitas waktu pelayanan menjadi langkah positif untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

Menurutnya, tidak semua masyarakat memiliki kesempatan untuk mengurus pembayaran pajak pada hari kerja. Karena itu, layanan Samami diharapkan menjadi solusi yang praktis dan mudah dijangkau.

Pada kesempatan yang sama, Sekda bersama pihak terkait turut menyosialisasikan program diskon pajak kendaraan sebesar 50 persen untuk tahun pajak 2025 dan sebelumnya, termasuk pembebasan denda sesuai ketentuan yang berlaku.

Program keringanan tersebut diberikan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Sulawesi Selatan dan berlaku hingga akhir Oktober 2026.

Andi Jefrianto mengimbau masyarakat agar tidak melewatkan kesempatan tersebut dengan memanfaatkan program keringanan pajak sebelum batas waktu yang telah ditentukan.

Ia juga mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sinjai untuk ikut menyebarluaskan informasi mengenai layanan Samami dan program diskon pajak, sehingga manfaatnya dapat diketahui lebih luas oleh masyarakat.

Melalui inovasi layanan Samami dan sosialisasi keringanan pajak ini, Pemkab Sinjai berharap pelayanan pembayaran pajak kendaraan semakin mudah diakses serta mampu mendorong masyarakat untuk lebih tertib dan tepat waktu dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten Administrasi Umum Setdakab Sinjai, Drs. Janwar; Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Sinjai, Hasir Ahmad; Kepala PT Jasa Raharja Cabang Watampone, Faizal; perwakilan UPT Samsat Sinjai; Kanit Regident Satlantas Polres Sinjai; serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Posting Komentar untuk "Sekda Sinjai Resmikan Layanan “Samami”, Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Malam Minggu"