PAD Sinjai Tembus Rp90 Miliar, Target 2026 Capai 78,09 Persen


SINJAI
- Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sinjai dari sektor penerimaan pajak di akhir Triwulan III tahun 2026, sesuai target yang ditetapkan. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sinjai, H. Andi Adeha Syamsuri, Jumat (9/10/2026).

Setelah mengikuti Rapat Monitoring dan Evaluasi PAD Triwulan III Tahun 2026 di Gedung Command Center Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Kepala Bapenda Sinjai memberikan keterangan bahwa Capaian tersebut setara 78,09 persen dari target PAD tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp116 miliar lebih.

Realisasi PAD hingga 30 September 2026 menunjukkan tren positif, Hal tersebut tercermin dalam realisasi Triwulan III tahun 2026.

“Alhamdulillah, sampai Triwulan III, dari target PAD Rp116 miliar lebih, kita sudah mencapai Rp90 miliar lebih atau 78,09 persen. Progresnya terus berjalan dan masih sesuai target,” ujarnya.

Ia mengatakan, PAD Kabupaten Sinjai bersumber dari empat komponen utama, yakni pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah.

Lebih lanjut, Andi Adeha menjelaskan capaian tersebut tidak terlepas dari upaya organisasi perangkat daerah (OPD) pengelola PAD yang terus melakukan berbagai langkah untuk meningkatkan penerimaan daerah.

Dengan upaya tersebut di waktu yang tersisa pada Triwulan IV, Andi Adeha optimistis target PAD tahun ini dapat tercapai hingga 100 persen.

Ia juga mengungkapkan, Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif bersama Sekretaris Daerah Sinjai Andi Jefrianto Asapa secara berkala memantau perkembangan penerimaan PAD melalui aplikasi E-Praja.

Pemantauan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mengevaluasi perkembangan penerimaan sekaligus mendorong percepatan pencapaian target.

Sejumlah langkah optimalisasi juga terus dilakukan, termasuk peningkatan penerimaan dari sektor pajak kendaraan bermotor. Dalam upaya tersebut, Sekda Sinjai turut turun langsung melakukan pemantauan.

Bapenda Sinjai juga berupaya meningkatkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui peningkatan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Rapat monitoring dan evaluasi tersebut dipimpin langsung Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif. 

Pemerintah Kabupaten Sinjai berharap sinergi antar-OPD dan optimalisasi berbagai sumber penerimaan daerah dapat terus ditingkatkan sehingga target PAD tahun 2026 dapat terealisasi secara maksima

Turut hadir Sekda Sinjai Andi Jefrianto Asapa, Asisten Administrasi Umum Setdakab Sinjai Janwar, Kepala Bapenda Sinjai H. Andi Adeha Syamsuri, serta para kepala OPD pengelola PAD bersama staf.

Posting Komentar untuk " PAD Sinjai Tembus Rp90 Miliar, Target 2026 Capai 78,09 Persen"