SINJAI — Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif menerima kunjungan audiensi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Aswiwin Sirua, S.H., M.H., di Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Rabu (7/10/2026).
Audiensi tersebut dilaksanakan dalam rangka memperkuat koordinasi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai dan Ombudsman, khususnya dalam peningkatan kualitas pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas agenda tahunan Ombudsman yang mulai melakukan penilaian Maladministrasi Tahun 2026 terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sinjai.
Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif menyambut baik audensi tersebut, dan menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi bagian penting dalam mengevaluasi sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Sinjai.
Ia berharap hasil penilaian Ombudsman nantinya dapat menjadi masukan konstruktif bagi Pemerintah Kabupaten Sinjai dalam memperkuat penyelenggaraan pelayanan publik di seluruh perangkat daerah.
Pertemuan itu juga menjadi momentum strategis dalam memperkuat koordinasi terhadap pengawasan pelayanan publik serta memastikan pelayanan kepada masyarakat telah berjalan baik sesuai dengan ketentuannya.
Audiensi ini dihadiri, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sinjai Andi Jefrianto Asapa, Asisten Administrasi Umum Setdakab Sinjai Janwar Rauf, serta Kepala Bagian Organisasi Setdakab Sinjai Andi Sompa.

Posting Komentar untuk " Bupati Sinjai Terima Audensi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan"