SINJAI — Pemerintah Kabupaten Sinjai terus mengambil langkah cepat dalam menangani kasus flu burung atau Avian Influenza (AI) yang menyerang unggas di sejumlah wilayah.
Di bawah kepemimpinan Bupati Sinjai, Dra. Hj. Ratnawati Arif, berbagai langkah pengendalian dilakukan secara terukur untuk mencegah penyebaran kasus semakin meluas dan mengurangi dampaknya terhadap masyarakat, khususnya para peternak.
Upaya tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Asisten dan Staf Ahli Bupati, Camat serta Lurah. Rakor berlangsung di Command Center, Kompleks Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Kamis (8/10/2026).
Rapat ini digelar untuk mengetahui perkembangan dan kronologi kasus flu burung sekaligus menyusun langkah pencegahan serta pengendalian secara terpadu.
Bupati Sinjai, Ratnawati Arif, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak tinggal diam sejak menerima laporan awal terkait kasus tersebut. Dinas terkait telah diperintahkan untuk segera melakukan penanganan di lapangan.
“Sejak adanya laporan, kita langsung bekerja melakukan penanganan. Sejak awal saya sudah instruksikan dinas terkait bergerak cepat agar kasus ini tidak meluas,” ungkapnya.
Meski kemungkinan penularan flu burung kepada manusia tergolong kecil, Bupati tetap meminta masyarakat dan seluruh pihak meningkatkan kewaspadaan. Kebersihan lingkungan, penerapan pola hidup sehat, serta pengawasan terhadap populasi unggas menjadi perhatian penting.
“Karena Pemda akan terus melakukan intervensi, kami mengimbau masyarakat jangan panik. Tingkat penularannya ke manusia juga terbilang sangat kecil. Karena itu, kita akan fokus meminimalisir penyebarannya ke populasi ternak,” jelasnya.
Ratnawati berharap penanganan kasus flu burung dapat dilakukan secara bersama-sama melalui sinergi pemerintah daerah, jajaran kecamatan dan kelurahan, petugas teknis, serta aparat terkait.
Menurutnya, pengawasan di lapangan harus diperkuat agar setiap indikasi kasus dapat segera ditindaklanjuti dan penyebaran penyakit pada unggas dapat dikendalikan.
Sebagai bagian dari upaya pengendalian, Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) telah melakukan sejumlah langkah, di antaranya memperketat penerapan biosecurity dan biosafety, melakukan desinfeksi terhadap kandang yang terindikasi terinfeksi, serta memberikan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) kepada masyarakat.
Selain itu, Disnakkeswan juga terus berkoordinasi dengan Puskesmas sebagai bagian dari upaya meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan dampak kesehatan masyarakat.
Berdasarkan laporan Disnakkeswan, hingga 7 Oktober 2026 tercatat sebanyak 3.131 ekor unggas mati akibat flu burung, khususnya di wilayah Kecamatan Sinjai Utara dan Sinjai Timur.
Pemerintah daerah memastikan langkah pemantauan dan pengendalian akan terus dilakukan guna mencegah penyebaran kasus semakin meluas.

Posting Komentar untuk " Bupati Sinjai dan Forkopimda Perkuat Pengendalian Kasus Flu Burung"